Marwan Effendi: Saya Sudah Diperiksa

Jampidsus, Marwan Effendy
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi, mengaku sudah diperiksa oleh tim bentukan Jaksa Agung, Basrief Arief, terkait tudingan penggelapan barang bukti korupsi senilai Rp500 miliar.

Tukang Parkir yang Minta Uang THR Rp15 Ribu di Minimarket Karawang Minta Maaf

Marwan mengatakan dirinya sudah memberikan klarifikasi secara utuh. "Jadi tim akan memeriksa orang-orang terkait itu seperti Salman (Jaksa Penuntut Umum) dan Boy (Fajriska Mirza). Saya kan sampai penyidikan saja. Mengenai penanganan kasusnya, bukan tugas saya dong. Saya sudah pindah," kata Marwan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2012.

Selain oleh tim itu, Marwan menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan kasusnya ke Jaksa Agung sekaligus memberikan klarifikasi. Menurut dia, menjadi tugas tim klarifikasi untuk membuktikan kebenarannya.

"Apakah laporan saya benar atau salah, tim itu akan mengecek. Mulai dari penyidiknya, penuntut umumnya, dan Boy-nya," jelasnya lagi.

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) itu mengemukakan bahwa tim tersebut sudah bekerja. Mereka tengah mencari 'tersangka' utama kasus tersebut yakni Fajriska alias Boy.

"Katanya sedang cari-cari Boy seminggu ini, nggak ada. Boynya ngilang katanya. Harus gentleman dong," kata Marwan.

Dia enggan berkomentar terkait penanganan kasus tersebut di Bareskrim Polri. Marwan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada mereka.

"Tanya Bareskrim, saya sudah serahkan pada mereka. Saya tidak mau menilai lambat atau tidak. Mungkin ada kesibukan lain atau apa. Bareskrim mungkin berusaha juga untuk mencari-cari bukti dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, akun twitter @fajriska menyebut nama Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 senilai Rp500 miliar.

Akun itu menuliskan dalam sebuah blog pribadi dengan judul 'Pembobol BRI Rp500 Milyar oleh Oknum Jaksa Muda'. Tulisan itu juga di-retweet akun twitter @TrioMacan2000.

Marwan yang pada saat kasus mengemuka menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI tidak terima dituding seperti itu. Dia pun melaporkan Fajriska yang juga akrab disapa Boy ke Bareskrim Polri.

Namun, @fajriska membantah dirinya orang yang dimaksud oleh Marwan. "Dengan senang hati, saya bukan Fajriska Mirza atau Boy," kata pemilik akun twitter @fajriska dalam pesan kepada VIVAnews.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran
Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024