KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Alquran

foto ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama.

"Adapun tersangka dalam kasus ini adalah ZD, anggota DPR sekaligus anggota Banggar periode 2009-2014. Dan tersangka kedua adalah DP," kata Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat 29 Juni 2012.

DP diketahui menjabat direktur utama PT KSAI juga sebagai kerabat tersangka ZD (Zulkarnain Djabar).

Abraham tidak menjelaskan secara jelas nama lengkap dan perusahaan PT KSAI. "Nanti saja," imbuhnya.

Menurut Abraham, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Oleh sebab itu, KPK langsung segera menaikkannya ke penyidikan.

Adapun modus yang dilakukan tersangka Zulkarnain Djabar dalam proyek Alquran adalah memerintahkan dan mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT A3I (Abdi Aksara Indonesia) dalam proyek pengadaan Alquran.

Selanjutnya Zulkarnain juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komunikasi untuk memenangkan perusahaan PT BKN.

KPK menelusuri dua peristiwa tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012.

Pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.

KPK menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.

"Adapun Pasal yang disangkakan Pasal 5 ayat 2 kemudian pasal 12 huruf a atau b dan pasal 11 dan UU No 31 jo UU no 20 tahun 2001," katanya. (adi)

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024