Anas Urbaningrum dan Kasus Hambalang

Nonton Bareng Soegija Bareng PD
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya harus menghadap tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.

Nama Anas sering dikait-kaitkan dalam kasus ini. Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sering menuding mantan bosnya itu terlibat dalam kasus korupsi proyek senilai Rp1,2 triliun itu.

Tudingan-tudingan yang pernah dilontarkan Nazar kepada Anas antara lain:

1. Merancang proyek Hambalang

Viral Momen Warga Suudzon dengan Polisi, Dikira Razia Ternyata Sedang Bagi-bagi Takjil

Nazaruddin menyatakan proyek Hambalang ini pertama kali dibahas dalam sebuah rapat yang digelar di Kementerian Negara Pemuda dan Olaharaga pada Januari 2010. Pertemuan itu dihadiri Menpoa Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin. Menurut Nazar pertemuan itu diatur oleh Anas.

2. Menerima jatah proyek

Nazaruddin menuding Anas menerima jatah proyek Hambalang. Dana itu pun digunakan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Saat itu Anas berhasil terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.

3. Pengurusan sertifikat Hambalang

Hebat! Pasangan Dokter Ini Lagi-lagi Dibanjiri Rekor MURI

Anas saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat pernah meminta anggotanya, Ignatius Mulyono, melobi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengurus sertifikat Hambalang. "Ya, saya diminta bantuan untuk mengurus tanah Kemenpora karena kebetulan mitra kerja Komisi II adalah BPN," kata Ignatius kepada VIVAnews, 17 November 2011.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan langsung oleh Anas yang saat itu masih duduk sebagai Ketua Fraksi Demokrat dalam sebuah pertemuan yang digelar di ruangan Ketua Fraksi. "Saat itu ada Pak Nazaruddin dan Pak Nazar juga meminta hal yang sama kepada saya," ujarnya.

4. Istri Anas ikut proyek Nazar

Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, sudah pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan Athiyyah terkait posisinya sebagai mantan komisaris dan pemegang saham PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek Hambalang.

5. Kedekatan Anas dengan Mahfud Suroso

30 Ucapan Selamat Paskah yang Penuh Makna untuk Teman dan Keluarga

Nazaruddin menuding Anas berteman baik dengan Mahfud Suroso, pemilik PT Dutasari. Mahfud disebut sebagai kurir penyerahan uang Rp100 miliar.

Mahfud sendiri membantah sebagai teman dekat Anas. "Oh, salah kalau saya teman Anas, umurnya saja sudah beda. Wong, saya lahir tahun berapa, Anas tahun berapa," ujarnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, menjadi perhatian publik karena proyek raksasa itu kerap disebut Nazaruddin. Menariknya, saat diusut KPK, sejumlah bangunan roboh. Tanahnya pun ambles.

Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji bahwa dalam 1-2 pekan lagi kasus ini akan meningkat ke penyidikan. "Tunggulah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," katanya di gedung DPR, Jakarta, 20 Juni 2012.

KPK bahkan telah menyatakan menduga Anas ikut terlibat dalam kasus Hambalang. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan secara terbuka bahwa dalam proses penyelidikan Hambalang, Ignatius Mulyono mengaku telah diperintah Anas untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.

"Kalau Mas Bambang Widjojanto sudah sampaikan itu kepada publik, itu benar. Karena Mas Bambang salah satu pimpinan KPK, ya berarti itu benar," ujar Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, 30 April 2012.

Anas beberapa kali telah membantah terlibat dugaan korupsi proyek senilai Rp1,2 triliun itu. "Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang). Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?" ujar Anas beberapa waktu yang lalu.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu juga membantah perihal pertemuan-pertemuan yang dsebut untuk mengurus proyek Hambalang. Sebaliknya, Anas menganggap semua tudingan tersebut adalah bentuk skenario-skenario politik untuk mengkaitkan dirinya dalam kasus hukum.

"Anda semua mengikuti bagaimana kasus wisma atlet. Dari awal saya sudah divonis bersalah. Tetapi, putusan hakim sudah jelas dan itulah yang terjadi. Saya kira sama saja seperti kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus wisma atlet terbukti tidak benar," kata Anas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya