Rektor Unud Belum Dapat Panggilan KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memanggil sejumlah rektor. Mereka dipanggil terkait kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 untuk pembangunan sarana dan prasarana di 16 universitas. Kasus korupsi senilai Rp 600 miliar itu diduga melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.  

Dikabarkan akan diperiksa KPK, Rektor Universitas Udayana, Prof I Made Bakta mencoba bersikap santai. Bakta sendiri mengaku belum mendapat panggilan dari KPK. "Saya lagi di dapur ini (memasak). Kalau soal info saya akan dipanggil KPK sampai saat ini belum ada," kata Bakta dihubungi lewat telepon, Rabu 20 Juni 2012.

Meski belum mendapat panggilan, sebagai warga negara, Bakta bersedia memenuhi panggilan KPK jika keterangannya diperlukan. Sejauh ini, dia mengaku tidak mengetahui persis apa alasan pemanggilan para rektor itu.

Bakta memastikan bahwa anggaran APBN-P tahun 2010 untuk mendanai sejumlah proyek di kampus Unud, telah dilaporkan ke pihak Direktorat Pendidiikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saya sudah laporkan semua data-data dan fakta secara tertulis ke Dikti. Sejauh ini tidak ada masalah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Jadi, saya tidak mengetahui apa yang dipersoalkan lagi," katanya.

Semua prosedur dan persyaratan terkait penggunaan anggaran tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Dan kalaupun ada masalah tentu pihaknya akan dimintai penjelasan pihak Kemendiknas saat laporan itu masuk.

Sebelumnya ramai diberitakan  bahwa 16 rektor, termasuk rektor Unud,  akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana APBN-P tahun 2010. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa ada dugaan penyimpangan pemanfaatan anggaran yang diberikan pemerintah ke Unud hingga Rp30 miliar lebih.

Meski mengaku siap dipanggil, Bakta tidak paham dengan langkah KPK yang akan memeriksa para rektor, karena itu bisa menimbulkan citra kurang baik di dunia pendidikan.

Menurut Bakta, jika ingin memeriksa, mestinya KPK berkoordinasi dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan Nasional terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ya terus terang citranya kurang bagus di masyarakat, seolah korupsi sudah masuk lingkungan kampus. Padahal lingkungan kampus mestinya bisa menjadi teladan masyarakat," ucapnya.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
Ilustrasi bunuh diri.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Psikolog klinis, Meity Arianty mengungkap bahwa tingkat bunuh diri kadang masih belum menjadi perhatian penting.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024