Rieke Tagih Peraturan Pemerintah untuk BPJS

Rieke Dyah Pitaloka
Sumber :

VIVAnews - Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah disahkan oleh DPR delapan bulan yang lalu namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada aturan di bawahnya. Padahal, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, bulan Januari tahun 2014 mendatang, UU BPJS tersebut harus dilaksanakan.

“Kalau tidak ada PP atau Perpres, bagaimana UUPBJS dapat dijalankan pada bulan Januari 2014 mendatang?” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, di sela-sela acara Diklat Pratama kader PDIP yang berlangsung di Rumah Budaya Dewa Daru di Dusun Jambeyan, Desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 12 Juni 2012.

Saat ini, kata Rieke, rakyat Indonesia dihadapkan dengan liberalisasi sistem kesehatan yang semakin menyengsarakan rakyat. Rumah sakit yang dibiayai oleh APBN atau APBD justru orientasinya pada bisnis padahal di negara manapun anggaran rumah sakit yang berasal dari APBD tidak boleh ada kelas-kelasan. Namun dalam kenyataannya, di Indonesia, rumah sakit yang anggarannya dari APBD menerapkan kelas untuk pasien.

Ini kebalikan dari negara kapitalis. Sementara di negara kapitalis anggaran dari negara untuk rumah sakit tidak akan dijadikan bisnis. "Anda bisa dibayangkan ketika anggaran rumah sakit dari negara diliberalisasikan. Orang miskin tak akan mampu berobat ke rumah sakit,” kata Rieke.

Rieke menegaskan dengan diberlakukannya UU BPJS maka tidak ada lagi jaminan sosial untuk masyarakat seperti jamkesmas atau jamkesda karena semua anggaran sudah disiapkan di APBN. “Masyarakat yang berobat ke rumah sakit sudah dijamin oleh UU BPJS dengan anggaran dari APBN sehingga tak perlu lagi Jamkesmas atau Jamkesda,” ujarnya.

Apabila pemerintah daerah memberikan anggarannya untuk rumah sakit maka anggaran tersebut bukan untuk pasien lagi namun untuk menambah fasilitas yang ada di rumah sakit, memberikan intensif bagi dokter atau perawat yang berprestasi.

Jika Januari tahun 2014 UU BPJS belum dijalankan karena alasan pemerintah anggaran sangat besar maka itu alasan yang mengada-ada karena untuk talangan Bank Century yang triliunan rupiah digelontorkan oleh pemerintah. Jadi aneh jika jaminan kesehatan masyarakat sulit  dikucurkan. “Jaminan sosial itu bukan beban untuk APBN,” kata Rieke. (umi)

137 Pesawat Batal Terbang Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Kembali Dibuka
Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie

Jonatan Christie Jaga Peluang, Indonesia Tertinggal 1-2 dari China di Final Thomas Cup

Tunggal putra Jonatan Christie memperpanjang nafas Indonesia di final Thomas Cup 2024. Sementara, Indonesia tertinggal 1-2 dari tuan rumah China

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024