Penuhi Panggilan KPK, Miranda Tebar Senyum

Miranda Goeltom Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat kembali menjalani pemeriksaan KPK, Senin 11 Juni 2012. Miranda yang mengenakan kemeja putih tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.35 WIB.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 itu tampak sehat dan siap menjalani pemeriksaan pertamanya setelah resmi ditahan KPK pada 1 Juni 2012.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

"Saya sehat," ujar Miranda menjawab seputar pertanyaan wartawan. Seperti tanpa beban, Miranda sempat melempar senyum lebar kepada wartawan.

Ketua KPK Abraham Samad telah menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat. Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Ia diduga turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan cek pelawat ke puluhan anggota anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Penyebaran sekitar 480 lembar cek itu terbukti untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI saat itu. (eh)

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak
Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Yang Bikin Shin Tae-yong Terusik saat Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong tak lantas puas 100 persen saat berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024