4 Tersangka Kasus Century Buron Internasional

Demo skandal Bank Century
Sumber :

VIVAnews - Saat ini sudah ada 37 tersangka yang terkait kasus Bank Century. Dari jumlah itu sudah ada 24 perkara yang sudah siap diserahkan ke jaksa untuk segera dilanjutkan. Dari 37 tersangka itu, ada empat orang yang buron. Empat orang itu akhirnya dimasukkan ke daftar buron internasional.

"Ada 4 berkas perkara dengan tersangka melarikan diri yakni Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendrowiyanto, dan Hartawan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Juni 2012.

Untuk tersangka yang melarikan diri, Polri sudah menerbitkan daftar pencarian orang dan red notice ke seluruh interpol. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respons dari negara anggota interpol.

Menurut Sutarman, 4 berkas itu merupakan bagian dari 16 berkas perkara yang masih dalam proses penyelesaian. Dari 16 berkas perkara itu, 5 diantaranya merupakan perkara baru. Empat perkara diantaranya terkait pemberian fasilitas kredit yang diduga fiktif kepada PT Animablue Indonesia. Kasus ini dengan pelapor Bank Mutiara.

Kemudian, ada satu perkara dugaan pencucian uang terkait penjualan aset Bank Century. Terakhir terkait perkara nasabah PT Antaboga Delta Securitas yang ditemukan dalam rekening Yayasan Fatmawati, nilainya Rp20 miliar. "Rekening itu sudah diblokir," kata dia.

Total jumlah perkara Century yang sudah lengkap ada 24 perkara. "Sudah vonis 14 berkas perkara, penuntutan 7 perkara, menunggu sidang 3 berkas," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, Menteri Komunikasi dan Informatika

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024