Kasus Angie, KPK Periksa Auditor Kemendikbud

Angelina Sondakh diperiksa KPK sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam kasus penerimaan hadiah pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.

Hari ini, dua pegawai Inspektorat Jenderal Kemendikbud yakni Makmun Ali, Staf Itjen Kemendikbud dan Auditor Itjen Kemendikbud, Fuad Wiyono diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk pengembangan kasus yang menjadikan AS (Anggelina Soundakh) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Rabu 6 Juni 2012.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi bagi Angelina. Dalam pembahasan anggaran Kemendiknas, Nazaruddin menyebut Angelina ikut menikmati jatah fee anggaran untuk pembangunan laboratorium di sejumlah universitas negeri.

Salah satu uang fee tersebut digunakan untuk membuat kalender dalam deklarasi  Anas Urbanigrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat. "Yang pasti Angie mengkoordinis semua ke Mirwan Amir. Uangnya sebagian diserahkan Mirwan Amir untuk bayar kalender," ungkap Nazar semalam.

Sebelumnya komisi antikorupsi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof DR Ir Herry Suhardiyanto kemarin.

Namun, karena yang bersangkutan ke luar negeri, pemeriksaan dijadwal ulang Kamis besok.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 atas dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010. Angie dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau 12 huruf a UU pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada 27 April 2012 mantan Putri Indonesia itu resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK. (eh)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024