Dalang Hambalang Versi Nazaruddin

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games tak bosan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang.

"Kalau proyek Hambalang yang men-setting semua itu di luar Menpora. Itu Mas Anas," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa 5 Juni 2012.

Menurut Nazaruddin, ia bersama Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyudin, dan Ignatius Mulyono, diperintahkan Anas untuk mengurusi proyek Hambalang. "Kalau yang atur fee-nya semua Mas Anas lewat Mahfud Suroso," ujarnya.

Kemudian Nazar menuding pembagian fee dilakukan Mahfud dengan besaran untuk Andi Mallarangeng Rp20 miliar, untuk Anas Urbaningrum Rp50 miliar, dan untuk DPR senilai Rp30 miliar.

Selanjutnya, masih kata Nazaruddin, proyek Hambalang yang dikerjakan melalui kerjasama operasi antara Adhi Karya dan Wijaya Karya itu juga sudah diatur-atur. "Untuk pengadaan itu yang atur Wika. Tapi supplier-nya yang atur Mahfud," ucapnya.

Mahfud selaku pemilik PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor proyek Hambalang itu juga bertindak sebagai koordinator yang membagi uang jatah proyek Hambalang. "Semua fee tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora. Kemenpora sendiri ada porsinya sendiri, untuk Pak Wafid dan kawan-kawan," ujar Nazar.

Untuk yang di DPR, Nazar menyebut anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR ikut menikmati jatah fee proyek itu. Bahkan, ia menegaskan semua pimpinan dan anggota Badan Anggaran ikut menerima proyek senilai Rp1,1 triliun itu. "Semua terima. Tapi semuanya yang atur Mirwan Amir. Waktu itu untuk pimpinan Banggar Rp20 miliar. Untuk teman-teman Komisi X Rp10 miliar. Ibu Angie juga terima," kata Nazar.

Bantahan

Anas beberapa kali telah membantah terlibat korupsi proyek Hambalang. "Tidak betul. Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?" ujar Anas beberapa waktu yang lalu.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu juga membantah pernah menghadiri pertemuan-pertemuan yang dsebut-sebut Nazaruddin diadakan untuk mengurus proyek Hambalang. Sebaliknya, Anas menganggap semua tudingan tersebut adalah bagian skenario politik untuk menjeratnya secara hukum.

"Anda semua mengikuti bagaimana kasus Wisma Atlet. Dari awal saya sudah divonis bersalah. Tetapi, putusan hakim sudah jelas dan itulah yang terjadi. Saya kira sama saja seperti kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar," kata Anas.

Bantahan juga disampaikan Mirwan Amir. Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu menyanggah semua tudingan Nazaruddin. "Itu semua kebohongan dari Nazaruddin," kata Mirwan, 5 Juli 2011.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng pun berkali-kali menegaskan dana untuk pembangunan proyek Hambalang itu tidak menyimpang dan telah sesuai prosedur. Andi memaparkan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Senin 4 Juni 2012, pembangunan pusat olahraga Hambalang dimulai tahun 2010 dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp275 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2011, dana untuk membayar kontraktor disiapkan Rp400 miliar. (kd)

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024