Buku OC Kaligis

Ini Pertemuan Bahas Hambalang Versi Nazar

Vonis Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Pengacara senior OC Kaligis kembali menerbitkan buku, yang kali ini berjudul: M Nazaruddin "Jangan Saya Direkayasa Politik dan Dianiaya." Dalam buku itu diceritakan kesaksian Nazaruddin soal pertemuan yang membahas megaproyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, yang diduga mencapai Rp2,5 triliun.

Buku setebal 499 halaman itu sebagian besar memang mengulas tentang kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, yang membelit Nazaruddin.

Tapi di dalam buku itu juga "terselip" tentang kasus Hambalang yang kini menjadi perhatian. Setidaknya di halaman 144 sampai 147 sedikit dicukilkan Nazaruddin tentang pertemuan yang membahas proyek Hambalang.

Kesaksian itu tertuang dalam "Berita Acara Pemeriksaan 12 Oktober 2011" yang ditandatangani M Nazaruddin, pengacara Elza Syarief, dan dua orang penyidik KPK. Dalam kesaksian itu, Nazaruddin menyebut ada beberapa pertemuan yang membahas soal Hambalang.

Pertemuan pertama pada akhir 2009 ada pertemuan di restoran Jepang, Nippon Chan di Hotel Sultan, Jakarta. Pertemuan dihadiri Anas Urbaningrum yang masih Ketua Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir. Pertemuan membahas proyek Hambalang.

"Tugasnya adalah, Mirwan Amir yang mengatur anggarannya dari Banggar Besar, Angelina Sondakh (selaku kooordinator banggar Komisi X), yang mengkondisikan banggar Komisi X (9/10 orang) dengan teknis menteri terkait. Tugas saya adalah memonitoring semua yang dilakukan Mirwan Amir dan Angelina Sondakh serta mengajak Mahyuddin untuk segera ketemu Menpora Andi Mallarangeng. Semua perencanaan yang mengatur adalah Anas Urbaningrum," kata Nazaruddin dalam buku OC Kaligis.

Pertemuan kedua dalam acara makan siang yang dihadiri Nazaruddin, Angelina Sondakh, Menpora Andi Mallarangeng, dan Mahyuddin yang masih Ketua Komisi X DPR yang membidangi masalah olahraga. Belakangan, mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam hadir.

Pada pertemuan itu, kata Nazar, Angelina Sondakh menyampaikan kepada Andi Mallarangeng, "Ini Pak bisa semua terealisasi secara maksimal kalau dari menporanya, baik kebijakan dan teknisnya nyambung dengan teman-teman Komisi X. Baru nanti saya yang mengkomunikasikan dengan Banggar Besar melalui Mirwan Amir, baru nanti Pak Mahyuddin yang mengamankan kebijakan komisi X. Urusan teknis begini-begitunya nanti Pak Andi tunjuk siapa yang dipercaya, kalau di komisi biar saya dan Wayan Koster," tulis Nazar seperti dikutip buku tadi.

Hasil pertemuan itu lalu dilaporkan Nazaruddin ke Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, Anas menyampaikan kepada dirinya bahwa untuk proyek Hambalang sebenarnya pada APBN 2010 sudah ada anggarannya sebesar Rp125 miliar, tetapi ada kendala mengnai tanahnya. Hal itu menjadi hambatan mengapa Hambalang 3 tahun tidak jalan. "Jadi kamu panggil saja Pak Joyo (Kepala Badan Pertanahan Nasional)," kata Nazar mengutip Anas. "Lalu saya jawab, "saya tidak kenal dengan Pak Joyo"," ujar Nazar.

Lalu Anas menanyakan kepada Nazar, "Siapa di komisi II yang kuat di Komisi II?" dan Nazar menjawab, Mulyono. Kemudian, Anas meminta Nazar menghubngi Mulyono dan mengajak bertemu di ruang ketua fraksi. Akhirnya empat orang itu bertemu di ruang ketua fraksi Demokrat: Anas, Nazaruddin, Mulyono dan Joyo Winoto. "Anas menjelaskan kepada Mulyono bahwa ini proyek nasional dan tolong dibantu agar tidak terhambat, karena ini bagian dari program 100 hari."

Sore harinya, Nazar mengaku bertemu dengan Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Anas Urbaningrum di resto Nippon Chan. Pertemuan bukan hanya membahas Hambalang. Tetapi, proyek itu juga kembali disinggung.

"Pada pertemuan itu Anas menyampaikan nanti yang dimenangkan adalah PT DGI dan untuk yang mengurus adalah Rosa. Setelah itu Anas, saya, Joyo dan Mulyono serta sekretarisnya Joyo bertemu di restoran Jepang Nippon Chan, Hotel Sultan. Pada pertemuan itu, Joyo menjanjikan paling lama satu bulan lagi sertifikatnya keluar. lalu Lisampaikan untuk yang mengurus selanjtunya adalah Rosa,"
kata Nazar.

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Bantahan

Nama-nama di atas sudah berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang. Bahkan, Angelina yang sudah tersangka kasus wisma atlet pun membantah terkait kasus Hambalang. Berikut bantahan-bantahan mereka:

PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus

Menpora Andi Mallarangeng:
"Kami ikuti penambahan anggarannya, dari Rp150 miliar, lalu Rp400 miliar, kemudian multiyears-nya,” kata Andi. Ia juga menegaskan, pembahasan perubahan dana proyek Hambalang dari tahun ke tahun itu telah disetujui oleh DPR. "Anggaran itu dapat persetujuan dari DPR. Setahu saya, Kemenpora mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku," kata Andi di gedung DPR, Senin 4 Juni 2012.  Selengkapnya di sini.

Anas Urbaningrum:
Anas Urbaningrum membantah bahwa dia telah menyuruh Ignatius Mulyono, Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat DPR untuk menyelesaikan sertifikat tanah. Ignatius sendiri mengaku pernah diminta Anas melobi Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan tanah di Hambalang, Bogor. Selengpanya di sini.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Mahyuddin:
Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, mengakui hadir dalam pertemuan dengan Muhammad Nazaruddin dan Menpora Andi Mallarangeng. Dalam pertemuan itu, menurut Mahyuddin, ada pembahasan mengenai proyek Hambalang. Selengkapnya di sini.

"Pertemuan itu di Kemenpora lantai 10, seingat saya waktu itu bulan 1 tahun 2010, ada saya, Pak Menteri, terdakwa, dan Angelina Sondakh," kata Mahyuddin saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Angelina Sondakh:
Angie melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah, menyatakan siap jika diminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan proyek pembangunan pusat olahraga  di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Silakan jika dipertanyakan atau jika ada jadwal pemeriksaan (soal Hambalang). Tentu, klien saya wajib menjawab," kata Nasrullah di kantor KPK, Jakarta, Selasa 29 Mei 2012. Selengkapnya di sini. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya