Nasib Wakil Menteri Diputus MK Hari Ini

Pelantikan Kepala BKPM & Wakil Menteri di Istana
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membaca putusan uji materi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa 5 Juni 2012. Nasib Wakil Menteri yang diatur dalam Pasal 10 UU tersebut akan ditentutan dalam putusan ini.

Menurut jadwal MK, putusan itu akan dibacakan oleh pleno hakim MK pada pukul 11.00 WIB. Pleno akan digelar di Ruang Sidang Utama, lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Gugatan ini diajukan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK). Para penggugat menilai Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 ini bertentangan dengan UUD 1945. Jabatan itu tidak diatur dalam Pasal 17 UUD 1945 yang mengatur masalah kementerian negara.

Sejumlah wakil menteri menanggapi dingin gugatan yang akan diputus ini. Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron, menyatakan tidak khawatir jika nantinya jabatan itu dianggap tidak konstitusional oleh hakim MK.

"Saya tidak cemas. Semua tugas, tanggung jawab, dan jabatan, sudah ada yang mengatur," kata Ali Gufronada saat berbincang dengan VIVAnews, Senin malam 4 Juni 2012.

Sama halnya dengan Ali Gufron. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana juga menanggapinya santai. "Ya, harus siap dan menghormati apapun putusan MK soal wamen. Toh, nothing to lose," kata Denny.

Menurut Denny, jika posisi wamen akhirnya dihilangkan, maka dia akan kembali ke kampus. "Saya akan kembali ke UGM, mengajar dan menikmati Yogyakarta. Santai saja. Ibarat judul lagu Bob Marley, No Wamen, No Cry," ujarnya.

Jelang Lebaran, Irish Bella Ajarkan Anak Cara Bedakan Nominal Uang THR

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai posisi wakil menteri (wamen) dapat mengacaukan jenjang karier kepegawaian lembaga negara.

"Posisi ini tidak jelas, apakah jabatan politik atau birokrasi," kata Mahfud saat membuka sidang uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2012.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Otto Hasibuan Klaim Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan yang paling damai dan baik bukan pemilu paling buruk.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024