Airport Tax Naik

"Tak Ada Kaitan dengan Penghapusan Fiskal"

VIVAnews - Kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau airport tax Bandara Soekarno-Hatta merupakan respons permintaan Angkasa Pura II sejak dua tahun lalu. AP II merupakan pengelola bandara tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan penghapusan fiskal bagi pemegang NPWP di bandara," kata Juru Bicara Departemen Perhubungan, Bambang S Ervan, kepada VIVAnews, Jumat 20 Februari 2009.

Dua tahun lalu, AP II mengajukan permohonan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara. Permohonan itu tak disetujui Departemen Perhubungan karena pelayanan bandara yang dikelolanya masih di bawah standar.

AP II kemudian diminta memenuhi syarat yang diajukan Departemen Perhubungan terkait standar pelayanan. "Nah sekarang AP II sudah memenuhi kriteria itu, maka kami akhirnya menyetujui usulan kenaikan itu," ujarnya. "Beberapa di antaranya perbaikan toilet, ruangan, dan fasilitas toilet di area parkir."

Selain syarat fisik, AP II juga harus mendapat persetujuan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia terkait usulan itu. "Setelah semua syarat terpenuhi, akhirnya keluar keputusan menteri," kata dia.

Kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No PR 303/1/2 Phb 2009 tertanggal 15 Januari 2009 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara. Besarnya bervariasi antara 25-50 persen.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk hampir seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II. Di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang). Airport tax penerbangan domestik di bandara itu naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu dan penerbangan internasional dari Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu.

4 Ban Mobil Toyota Avanza Hilang Dicuri Saat Parkir
YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Daud Kim memposting permintaan maaf di Instagram-nya tetapi langsung menghapusnya dengan cepat, yang mendorongnya untuk mengambil langkah dan mengungkap kejahatannya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024