"Pelat Nomor TNI/Polri Dilarang Dipinjamkan"

Pelat nomor mobil 'Koboy Palmerah'
Sumber :
  • YouTube

VIVAnews - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq meminta agar TNI dan Polri menghentikan praktik-praktik peminjaman pelat nomor TNI dan Polri kepada masyarakat sipil.

"Ini pesan saya untuk TNI dan Polri, bahwa ada praktik-praktik peminjaman pelat nomor tertentu yang sesungguhnya ini adalah milik TNI dan Polri, saya minta segera dihentikan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Rabu 30 Mei 2012.

Larangan ini, karena adanya sejumlah kasus penyalahgunaan pelat nomor tersebut. "Ada sejumlah kasus penyalahgunaan, kami minta ini segera dihentikan, jadi jangan ada lagi warga sipil yang menggunakan pelat pinjaman dari Polri dan TNI," kata dia.

Pelat nomor TNI dan dipermasalahkan, salah satunya gara-gara ada Porsche Cayenne Turbo berpelat nomor TNI kedapatan tengah diparkir di lingkungan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Juga ada plat TNI atau Polri yang bertengger di mobil-mobil mewah yang melaju di jalanan. Seperti, Mercedes-Benz, Fortuner dan juga BMW,

Dalam daftar perlengkapan manapun di lingkungan TNI dan tiga matranya, tidak ada tercantum merek dan tipe mobil mewah itu pun untuk pejabat-pejabatnya. Juga tidak ada mobil mewah sejenis untuk institusi manapun di Tanah Air.

Sebelumnya, meski tak terkait institusi TNI dan Polri, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga pernah dipermasalahkan gara-gara pelat nomor.

Suatu hari, ia terlihat turun dari mobil Innova hitam dengan pelat nomor B 1716 SDC, ketika menemani istrinya Athiyyah Laila, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan, di saat yang lain, Anas juga terlihat menggunakan mobil lain dengan nomor polisi yang sama. Ketika itu Anas menghadiri sebuah acara Partai Demokrat di Cibubur dengan menggunakan Vellfire, 12 Maret lalu.

Setelah dilakukan pengecekan ke layanan SMS 1717 Polda Metro Jaya, ternyata nomor itu belum terdaftar. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memastikan no B 1716 SDC di kedua mobilnya tak ada dalam daftar. Namun, tak ada sanksi hukum yang dikenakan.

"Jadi nomor polisi ganda yang digunakan B 1716 SDC, adalah inisiatif sopirnya sendiri, dengan alasan Anas Urbaningrum sering dikenali atau diikuti orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Minggu, 29 April 2012. Dikatakan Rikwanto, Direktorat Lalu Lintas Polda sudah meminta kepada pemilik mobil untuk memakai kembali nomor polisi yang semula. (mi)

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024