5 Balita di NTB Meninggal Akibat Gizi Buruk

Gizi Buruk
Sumber :
  • ANTARA/Eric Ireng

VIVAnews - Kabar yang membuat hati miris datang dari Nusa Tenggara Barat. Lima balita meninggal akibat gizi buruk.

Lima kasus meninggal karena gizi buruk masing-masing dari Kabupaten Lombok Barat dua kasus, Lombok Timur, satu kasus, Dompu satu kasus dan Kabupaten Bima satu kasus. Kelima kasus gizi buruk yang mengakibatkan korban meninggal itu terjadi selama kurun waktu tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2012.

Kepala seksi gizi masyarakat Dinas Kesehatan NTB, Taufiq Hari Suryanto mengatakan, angka kasus gizi buruk di NTB selama tiga bulan tersebut mencapai 279 kasus, meliputi gizi buruk marasmus 118 kasus, gizi buruk kwashiorkor sebanyak tiga kasus, marasmus-kwarshiorkor yang merupakan gabungan keduanya 6 kasus dan non klinis sebanyak 152 kasus. "Lima kasus meninggal akibat gizi buruk karena terdapat penyakit bawaan seperti diare, ISPA, dan TBC," kata Taufiq, Selasa, 22 Mei 2012.

Dari jumlah kasus gizi buruk itu terbanyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 81 kasus dan Lombok Barat 61 kasus. Bahkan dari data tersebut sembilan kasus gizi buruk juga ditemukan di Kota Mataram.

Angka gizi buruk hingga Maret 2012 ini meningkat dari tahun 2011 pada bulan yang sama yang mencapai 183 kasus gizi buruk dua di antaranya meninggal dunia.

Taufiq menjelaskan, meningkatnya temuan kasus gizi buruk di sejumlah Kabupaten di NTB itu salah satunya karena  program pekan penimbangan yang dilakukan sejumlah Kabupaten di NTB pada bulan Februari 2012. Selain itu, meningkatnya angka gizi buruk tersebut juga disebabkan oleh sejumlah faktor di antaranya faktor pola asuh, ketidaktahuan masyarakat.

Terkait dengan itu, pemerintah NTB melalui Dinas Kesehatan dan Kabupaten/Kota se NTB melakukan program deteksi dini dengan menggiatkan posyandu.

Agar kejadian Desember 2011 lalu tak terulang. Saat itu, kasus gizi buruk di NTB yang terlaporkan mencapai 1.092 kasus, di antaranya 32 kasus gizi buruk mengakibatkan meninggal dunia. "Maka itu semua kepala daerah punya komitmen bersama melakukan berbagai program pencegahan diantaranya adalah pekan penimbangan untuk mendeteksi dini kasus gizi buruk," ujarnya.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024