VIDEO: Serpihan Pesawat Sukhoi Superjet-100

Pesawat Sukhoi Super Jet 100 lepas landas di Halim
Sumber :
  • REUTERS/sergeydolya.livejournal.com/Handout

VIVAnews - Serpihan pesawat Sukhoi Superjet-100 (SSJ-100) ditemukan di Puncak Gunung Salak, Bogor sekitar pukul 8.30 WIB, Kamis 10 Mei 2012.
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Daryatmo, mengatakan dengan ditemukannya serpihan itu, diduga kondisi pesawat hancur. "Jalau ada serpihan seperti ini memiliki impact yang besar. Kondisinya crash," kata dia.

Serpihan yang diduga bagian dari pesawat ditemukan di koordinat 0642613 selatan dan 10644412 timur. Serpihan-serpihan itu ditemukan di Kampung Batu Lapak. Menurutnya dari atas terlihat puing-puing pesawat dan logo Sukhoi. Warnanya sama dengan yang berangkat kemarin. Lihat videonya di sini

Dia mengatakan, awak pesawat Super Puma FA 3214 telah melihat serpihan pesawat tersebut di lereng gunung Salak dengan ketinggian 5800 kaki. "Tempat ini persis di koordinat yang kami duga saat last contact," kata Daryatmo di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Pesawat yang membawa 39 penumpang dan 8 kru dari Rusia ini terakhir kali kontak pada pukul 14.33, Rabu 9 Mei 2012. Pesawat ini melakukan uji terbang jarak pendek dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Palabuhan Ratu, Sukabumi dan kembali lagi ke Halim dengan jalur yang sama.

Rencananya, pesawat hanya terbang sekitar dua jam. Namun nahas, baru sekitar satu jam hilang kontak dan diperkirakan jatuh di kawasan Puncak Ratu, Gunung Salak, Taman Nasional Halimun Salak, Kabupaten Sukabumi.

Pesawat itu hilang setelah meminta izin turun dari ketinggian 10.000 kaki ke 6.000 kaki. Koordinat terakhir saat hilang kontak berada pada koordinat 06.43.08 S dan 106.43.15 BSN.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024