Ketua DPRD Tewas Diamuk Massa

19 Tersangka Dipindah ke Polda Sumut

VIVAnews - Polisi memindahkan tahanan 19 tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir dengan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Mereka dipindah ke tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Mereka dipindah karena tahanan Poltabes sudah penuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Baharuddin Djafar, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 18 Februari 2009.

Baharuddin juga beralasan, selama ini setiap ada kunjungan tahanan di Poltabes Medan penuh sesak. "Makanya mereka dipindah," ujarnya.

Hingga saat ini jumlah tersangka sudah 67 orang. Mereka semua sudah ditahan. Tersangka yang baru ditangkap adalah seorang mahasiswa dari Universitas Sisingamangaraja XII. Pemuda berinisial FS ini dituduh sebagai otak perancang sidang rakyat untuk pembentukan Provinsi Tapanuali.

Tragedi tewasnya Abdul Azis Angkat terjadi di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa 3 Februari 2009. Waktu itu ribuan pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli merangsek masuk gedung dan merusak berbagai fasiltasi parlemen. Bahkan mereka melempari Abdul Azis dan ada pula yang memukulinya.

Di tengah aksi itulah kemudian Abdul Azis tewas. Semula polisi sempat menyatakan, Abdul Azis tewas karena serangan jantung. Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga tewasnya Abdul Aziz angkat sudah direncanakan.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
Ilustrasi bunuh diri.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Psikolog klinis, Meity Arianty mengungkap bahwa tingkat bunuh diri kadang masih belum menjadi perhatian penting.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024