VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama ini dalam rangka untuk melindungi saksi dan pelapor kasus-kasus korupsi.
"Kesepakatan sudah ada," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Menurut Semendawai, kerjasama ini dapat saja langsung dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman. Karena, lanjut Semendawai, pimpinan KPK juga sudah menyambut baik mengenai tawaran kerjasama itu. "Katanya tanpa nota kesepahaman itu pun sudah dapat dimulai," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, KPK menawarkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menempatkan perwakilannya di komisi antikorupsi. "Kata KPK untuk mempermudah pelaporan ini," ujarnya.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Grup Kpop ILLIT mengkonfirmasi akan mengganti nama fandom mereka dari yang sebelumnya menggunakan nama Lilly dan menuai berbagai reaksi dari netizen, intip yuk lengkapnya
Momen Ayu Ting Ting membagi-bagikan thr berhasil menarik perhatian netizen dalam unggahan akun tiktok. Dalam video tersebut, terlihat Ayu Ting Ting dan keluarga..
Selengkapnya
Isu Terkini