Peran Siti Fadilah di Korupsi Alat Kesehatan

Menkes Siti Fadila Supari Rapat dengan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepolisian RI menjelaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memiliki peran dalam memberikan persetujuan untuk penunjukkan langsung alat kesehatan pada 2005.

"Jadi dia terkait kasus korupsi itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 April 2012.

Namun demikian, Saud tidak bersedia menjawab ketika ditanyakan apakah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menerima uang dari proyek tersebut dan berapa nilainya. "Itu masih belum (diketahui)," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Siti Fadilah Supari, Sitor Situmorang mempertanyakan pengumuman status tersangka kliennya yang disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman. Sitor berpendapat bahwa dalam hal itu yang berwenang adalah Humas Polri.

"Sutarman itu kan baru datang ke Mabes langsung ditodong wartawan. Makanya dia ngomong Ibu Siti ini tersangka. Harusnya kan yang berwenang ngomong itu Kadiv Humas Mabes Polri," terangnya.

Sutarman sendiri mengatakan bahwa Siti tersangka ketika ditemui dalam acara Launching Inafis Card di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pagi tadi. Siti diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran negara melalui proyek di Kementerian Kesehatan yang dia pimpin itu. "Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dia mengemukakan peran Siti Fadilah dalam kasus tersebut adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Kemudian setelah yang bersangkutan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, mereka memberitahu penetapan itu. "Ya beliau datang sendiri untuk kita jelaskan apa adanya," jelasnya.

Rencananya, pihak Siti akan mengklarifikasi penetapan status tersangka itu ke Mabes Polri besok. Mereka meyakini bahwa status tersebut tidak layak diberikan kepada yang bersangkutan.

"Kami tahu dari Anda-anda (wartawan) ini. Kami juga tidak mengatakan menerima 100 persen status tersangka ini. Karena itu, kami mengklarfikasi informasi dari pemberitaan itu," ujar Sitor.

Seperti diketahui, Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2005. Proyek itu dilaksanakan oleh Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan RI dengan sistem penunjukan pada 2005. Dalam proyek itu diduga terjadi praktik korupsi sebesar Rp15 miliar dan nilai kerugian negara sekitar Rp6,1 miliar. (umi)

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda
Kepala BPIP Prof Yudan Wahyudi

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Almarhumah Kayla Nur Sifa meninggal saat menjalankan tes lari 12 menit dalam seleksi calon anggota paskibraka tingkat Sukabumi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024