Dicekal KPK, Ini Respons Gubernur Riau

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Gubernur Riau HM Rusli Zainal berjanji akan bekerja sama dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap revisi Perda PON nomor 6 Tahun 2010. Meski baru mengetahui status cegahnya dari media massa karena belum mendapat surat resmi, ia menyebutkan akan menghormati setiap proses hukum di negeri ini.

Hal itu disampaikan Rusli kepada VIVAnews menanggapi pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Keimigrasian atas pengajuan KPK, Kamis 12 April 2012 malam.

"Saya mendukung penuh apapun langkah KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap pada proyek PON," kata Rusli. "Karena pada dasarnya, sejak awal saya sudah menjanjikan bahwa PON akan terselenggara secara transparan dan taat aturan. Jadi dengan status pencekalan ini, artinya keterangan saya dibutuhkan oleh negara dan untuk itu saya siap membantu KPK mengusut kasus ini hingga tuntas," kata politikus Partai Golkar itu.

Sejak awal Riau ditetapkan menjadi tuan rumah PON, Rusli telah meminta agar seluruh penyelenggaraan mulai dari anggaran hingga pelaksanaan, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mendukung semua itu, Panitia Besar PON (PB PON) yang diketuai langsung oleh Gubri, telah melakukan kerjasama dengan BPKP guna memastikan bahwa anggaran PON teraudit dengan baik.

"Tidak hanya itu, 50 tenaga akuntan khusus direkrut. Sebagian besar dari mereka ditempatkan di PB PON guna mengawal penganggaran PON yang baik dan benar. Transparansi keuangan dari sisi pemerintahan Pemprov Riau, juga terbukti diakui BPK dengan memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalaupun pada akhirnya terjadi kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pihak, Gubernur Riau ikut merasa prihatin. "Saat kejadian tersebut (KPK menangkap anggota DPRD Riau beberapa waktu lalu), saya langsung kecewa. Sejak awal saya sudah tegaskan, tidak boleh ada yang namanya melanggar aturan. Tapi kalau sudah terjadi begini, maka kita tidak boleh hanya meratapi, tapi harus dihadapi. Jadi kita harus terbuka dengan langkah-langkah KPK dan harus membantu semua proses yang dibutuhkan guna menuntaskan kasus ini," kata Rusli.

Ia berharap, pengungkapan kasus dugaan suap proyek PON Riau ini dapat segera tuntas. Diyakini, semua proses ini tidak akan mengganggu penyelenggaraan PON pada September mendatang. Hal ini dikarenakan semua sistem pekerjaan sudah terprogram dengan baik.

"Semua yang kami kerjakan dengan menjadi tuan rumah PON adalah demi kemajuan Riau, karena selama ini sudah terlalu lama Riau tertinggal. Riau baru bangkit. Kami tetap wajib bekerja dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan PON ini," ujar Rusli.

Alasan Cekal

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pencegahan itu berlaku selama enam bulan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. "Agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan tidak sedang berada di luar negeri," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 April 2012.

Terkait kepentingan KPK terhadap pencekalan dua pejabat Riau itu, Johan menegaskan bahwa keduanya dianggap banyak mengetahui soal pembahasan Perda penyelenggaraan PON di Riau.

Dalam kasus suap pembahasan peraturan daerah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional tahun 2012 di Provinsi Riau ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Muhammad Faisal Aswan, M Dunir, Eka Darma Putra, dan Rahmat Syahputra.

M Faisal Aswan dan M Duni adalah anggota DPRD Riau. Sementara Eka Darma Putra merupakan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau, sedangkan Rahmat Syahrial adalah karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana atau penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional.

KPK mengamankan alat bukti berupa uang senilai Rp900 juta yang terbagi dalam tiga tempat terpisah. Uang Rp500 juta di tas warna hitam, Rp250 juta di tas kertas cokelat, terakhir Rp150 juta di tas plastik hijau. (sj)

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024