Pengusaha Haris Bantah Ikut Suap Wa Ode

Wa Ode Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengusaha Haris Surahman membantah terlibat dalam kasus suap pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2011.

"Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya. Saya sebagai saksi dalam kasus Wa Ode atas tersangka Fahd Arafiq," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa 10 April 2012.

Sebelumnya pada Senin malam, Fahd Arafiq yang juga diperiksa di KPK heran mengapa KPK belum juga menetapkan Haris Surahman sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menuding ada keterlibatan Haris dalam pemberian suap alokasi dana PPID di Aceh tahun 2011.

Menurut Haris, dalam pemeriksaan selama 5 jam, dia dicecar mengenai kronologi pengalokasian dana PPID. "Seperti kronologi tempat dan waktu kejadian. Ya seputar itu saja yang ditanyakan," kata Haris.

Selain itu, Haris juga ditanya mengenai penyerahan uang kepada anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. Namun Haris tak mau merinci pemberian fee tersebut. "Iya sebelumnya detail. Saya hanya menjelaskan keterangan tambahan. Seperti keterangan-keterangan terdahulu. Untuk melengkapi saja," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka. Alasan KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, ia diduga telah menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk tiga wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiganya yakni kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Selain Wa Ode, Fahd A Rafiq juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini. Hanya saja, KPK belum melakukan penahanan terhadap Fahd A Rafiq. (adi)

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan
Ilustrasi Penganiayaan Anak

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Viral anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia jadi korban penganiayaan oleh suster yang jadi pengasuhnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024