Tjahjo-PDIP: Silakan Usut Sukhoi Era Megawati

Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri saat bertemu beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - PDI Perjuangan tidak takut bila ada wacana pengusutan pembelian pesawat tempur Rusia Sukhoi saat era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003. PDI Perjuangan mengingatkan, siapa Menko Polhukam era Presiden Megawati?

"Harus diingatkan bahwa pembelian Sukhoi saat itu Mega itu Menteri Polhukamnya adalah Pak SBY. Menteri Keuangan yang mengatur mekanisme pembayarannya adalah Pak Boediono yang sekarang Wakil Presiden," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 April 2012.

Bagi PDIP, bila pengadaan Sukhoi era Megawati bermasalah seharusnya sudah dipermasalahkan sejak dulu. Tetapi, sampai masa jabatan Megawati selesai tidak ada undangan dari DPR/MPR untuk mempertanyakan keputusan pengadaan Sukhoi saat itu.

Tjahjo menilai, "serangan-serangan" anak buah Presiden SBY yang mendesak agar pengadaan Sukhoi era Megawati diusut itu memiliki motif lain. "Dengan adanya reaksi sampai setingkat Menseskab mengomentari saya kira ada ketakutan," kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR ini.

Tjahjo menegaskan, semua pengadaan peralatan utama sistem senjata itu harus transparan. Apakah pembelian itu melalui hubungan antara pemerintah dengan pemerintah atau swasta dengan swasta. "DPR ingin lebih transparan. DPR minta perincian mengenai pembelian Sukhoi, tank Leopard dan sebagainya," kata Tjahjo.

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro membantah keras bahwa ada praktek penggelembungan biaya dalam pembelian enam Sukhoi dari Rusia. Jika ada selisih harga, katanya, itu karena faktor inflasi semata.

"Contohnya kalau kita beli makanan dua tahun yang lalu dan sekarang beda. Tapi bedanya itu tidak banyak, kecil sekali," kata Purnomo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dalam proses pengadaan 6 Sukhoi dari Rusia. ICW mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp1.596 triliun. (eh)

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024