- VIVAnews/ Anhari Lubis
VIVAnews – Kejaksaan Agung berencana menjalin kerja sama dengan Malaysia dalam bidang penegakan hukum. Kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman di antara kedua belah pihak, Senin 2 April 2012.
Sejumlah delegasi Kejaksaan Malaysia saat ini telah hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Mereka didampingi oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto.
“Hari ini ada penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) terkait penegakan hukum antara Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Malaysia, dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adi tidak menjelaskan secara rinci sektor atau isu penegakan hukum apa yang akan ditangani bersama oleh Kejaksaan Agung dari masing-masing negara.
Delegasi Malaysia yang tiba di Kejaksaan Agung itu terdiri dari Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail; Kepala Divisi Internasional Kejaksaan Agung Malaysia, Datuk Azailiza Mohd Ahad; Wakil Kepala Divisi II Internasional Kejaksaan Agung Malaysia, Cik Swandra Kim Chu Ramachandran; anggota Satuan Khusus Divisi Internasional Kejaksaan Agung Malaysia, Azmir Shah Zainal Abidin; dan penasehat senior Kejaksaan Agung Malaysia, Nazran Mohd Sham.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, Kejaksaan Agung RI dan Malaysia juga dijadwalkan menggelar konferensi pers. (ren)