Pengelolaan Tabungan Haji Rawan Penyimpangan

Ribuan umat muslim melakukan Tawaf di Masjidil Haram
Sumber :
  • ANTARA/Saptono

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyoroti penyelenggaraan ibadah haji yang ditangani oleh Kementerian Agama, terutama soal tabungan haji.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai pengelolaan bunga tabungan haji yang dikuasai Kementerian Agama rawan penyimpangan yang berpotensi mengandung tindak pidana korupsi.

Menurut Zulkarnaen, berdasarkan hasil sementara kajian KPK, daftar calon jamaah haji yang sudah menyetorkan uang muka atau tabungan haji ke bank sebanyak 1,6 juta orang.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Jika asumsinya sesuai dengan kuota per tahun jamaah haji yang diberangkatkan, yaitu 200 ribu orang, maka rata-rata calon jamaah haji harus menunggu tujuh hingga delapan tahun untuk bisa berangkat.

“Dari 1,6 juta pendaftar itu, tercatat sudah Rp40 triliun calon jamaah yang menyetorkan uang ke Bank. Tapi kan bunga bank tabungan itu tidak didapatkan jamaah, tapi Kementerian Agama,” kata Zulkarnaen saat dihubungi di Jakarta, Jumat 30 Maret 2012.

“Dari kajian KPK, rata-rata per tahun bunga calon jamaah haji yang telah mendaftar mencapai Rp1,5 triliun. Ini dikuasai Kementerian Agama dan ini yang menimbulkan rawan penyelewengan,” terangnya.

Dugaan penyelewenangan itu, lanjut Zulkarnaen, diperkuat hasil  audit BPK terhadap pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk bunga bank calon jamaah haji yang masih disclaimer atau tidak memberikan pendapat.

“Bunga ini oleh Kementerian Agama digunakan untuk apa saja. Harus jelas pengelolaan dan pengawasannya. Setidak-tidaknya potensi kerugian itu mencapai Rp 1,5 triliun,” tegas Zulkarnaen.

KPK pun menargetkan pembenahan sistem pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk usulan moratorium pendaftaraan haji yang menimbulkan pro kontra. “Ini masih terus kita pelajari,” ujarnya. (sj)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024