Pulau Terluar

Menlu: Ada masalah Batas Indonesia-Filipina

VIVAnews - Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda membantah ada klaim Filipina atas Pulau Miangas, Sulawesi Utara. Namun, Hassan tak membantah masih ada permasalahan batas perairan antara Filipina dan Indonesia.

"Kita memang sudah merundingkan sejak berapa tahun terakhir," kata  Hassan Wirajuda di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Perundingan, tambah dia, termasuk potongan garis di perairan pulau Mianggas, yang jadi batas wilayah Indonesia, dengan pulau-pulau di Filipina. "Masih dalam proses perundingan. Soal status kepemilikan pulau Mianggas, itu tidak menjadi masalah," tambah dia.

Hassan Wirajuda menegaskan tak ada keraguan bahwa Pulau Miangas adalah milik Indonesia. Meributkan hal tersebut, tambah dia, hanya buang-buang energi.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan Filipina mengklaim ada wilayah lautnya masuk ke wilayah Pulau Miangas, Sulawesi Utara. Soal beda perhitungan, tambah dia, harus dibicarakan secara diplomatis melalui Departemen Luar Negeri.

Indonesia, yang kepulauan, punya banyak batas wilayah dengan negara lain. Wilayah darat Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan di laut berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. Sementara itu, wilayah yurisdiksi Indonesia di laut berbatasan dengan Australia, Filipina, India, Malaysia, Papua Nugini, Republik Palau, Vietnam, Thailand, dan Timor Leste.

Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menyepakati perbatasan baru yakni Pulau Nipa bagian utara. Tindak lanjutnya kesepakatan resmi soal perbatasan baru akan ditandatangani kedua negara pada bulan Februari 2009.

Top Trending: Baku Hantam Dua Kelompok Suporter Bola Hingga Supir Angkot Mengemudi Pakai Oksigen
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)

Kemenpan-RB Pertimbangkan Usul Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN karena Pilkada

Kemenpan-RB akan membicarakan usulan Ombudsman RI tentang penundaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 karena alasan Pilkada Serentak.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024