Polisi Tetapkan 1 Tersangka Bom Semarang

Lokasi bom Semarang
Sumber :
  • Puspita Dewi/ VIVAnews, Semarang

VIVAnews - Setelah memeriksa delapan orang saksi, polisi hari ini menetapkan satu orang tersangka dalam kasus bom pipa rakitan di Semarang, Jawa Tengah. Dari delapan saksi yang diperiksa satu orang berinisial I sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada kabel-kabel tapi dia tidak melapor ke pihak berwajib. Kami lihat keterkaitan bahan peledak ini dengan I," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat 16 Maret 2012.

Menurut Boy, saat ini sudah delapan orang yang diperiksa. Salah satunya menjadi tersangka, sedangkan tujuh lainnya berstatus saksi.

Indikasi pria berinisial I menjadi tersangka karena dia merupakan orang pertama yang menemukan pipa berisi bom itu. Maka itu, pria berinisial I itu layak diduga sebagai peletak dan mengetahui asal muasal dari bom rakitan itu.

Polisi sendiri akan menjerat I dengan Undang-Undang Terorisme. Boy menambahkan polisi telah melakukan gelar perkara dan terus mencari fakta-fakta dari insiden yang menyebabkan tiga orang terluka itu.

"Masih mencari fakta-fakta yang riil. Ledakan sifatnya berdaya ledak rendah," kata Boy Rafli.

Bom pipa rakitan meledak kemarin pagi Kamis 15 Maret 2012, di Jalan Tamtama Barat IX, RT 8 RW 9, Kelurahan Jangli, Semarang, Jawa Tengah. Salah satu saksi bernama Imam Sukyat merupakan penemu bom pertama yang bekerja sebagai petugas kebersihan setempat. (ren)

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini
Sean Gelael raih posisi 1 di sirkuit Imola

Sean Gelael dan Tim WRT 31 Paling Terdepan, Raih Posisi 1 di Imola

Hasil yang mengagumkan diperoleh oleh Tim W Racing Team (WRT) 31 yang di kendarai oleh Sean Gelael dan dua rekam satu timnya, Augusto Farfus (Brasil) dan Darren Leung.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024