VIVAnews - Tim Bencana Katastropik Purba telah melakukan pengeboran di situs megalitikum Gunung Padang, di kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat pertama kali mengungkap hasil penelitian ini bulan lalu, tim menyebut hasil carbon dating memperlihatkan situs Gunung Padang berasal dari 6.700 tahun lalu atau 4.700 SM.
Namun, hasil carbon dating terbaru memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Menurut salah satu anggota tim, Boedianto Ontowirjo, carbon dating menunjukkan Gunung Padang jauh lebih tua dari itu.
Dari sampel hasil pengeboran yang diambil dari teras 5 di titik bor 2 dengan kedalaman 8 hingga 10 meter, hasilnya menunjukkan 11060 thn +/- 140 tahun Before Present, pMC = 26,24 +/- 0,40.
"Kalau dikonversikan ke umur kalender setara dengan 10 ribu SM," ucap Boedianto, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 4 Maret 2012.
Boedianto kemudian menjelaskan, dua lokasi bor yang dipilih bukanlah titik 'jackpot' yang seharusnya dibor. Namun karena situs ini merupakan wilayah benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang, tumpukan batuan andesit yang ada tidak boleh dipindahkan dan pemboran tidak boleh merusak struktur situs.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengeboran tim juga memperlihatkan bahwa gunung padang merupakan konstruksi bangunan megah yang dibuat oleh manusia prasejarah. Konstruksinya pun terbilang mengagumkan, karena terdapat suatu lapisan buatan yang memiliki materi pasir.
"Ini seperti teknologi yang mampu menahan gempa," kata anggota tim, Andang Bachtiar, saat mempresentasikan hasil temuannya. (ren)
Sumber :
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
12 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
20 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
25 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
27 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini