Sejumlah Dosen Gugat Batasan Usia Rektor UGM

Kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Sumber :
  • www.ugm.ac.id

VIVAnews - Sejumlah dosen dan perwakilan alumni Universitas Gadjah Mada memasukkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan aturan batasan usia 60 tahun untuk menjadi calon rektor.

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Namun, anggota Majelis Wali Amanat UGM, Mahfud MD, menilai gugatan itu salah alamat.

Menurut dia, syarat yang dibuat Majelis Wali Amanat UGM itu tidak bersifat konkret, individual dan final, tiga syarat utama sebuah kebijakan bisa digugat ke PTUN. “Saya melihat sifat final sudah memenuhi syarat, tetapi keputusan (MWA) itu tidak konkret dan individual,” katanya, Sabtu, 3 Maret 2012.

Ketua Mahkamah Konstitusi itu mencontohkan yang bersifat konkret, misalnya, ketika orang yang sudah mencalonkan diri namun tidak terpilih. Karena gagal, kemudian dia melakukan gugatan ke PTUN.

“Siapa saja boleh mencalonkan diri. Orang berusia berusia di atas 60 tahun tidak boleh mencalonkan diri, misalnya, itu abstrak. Tapi kalau ada orang yang sudah calon tapi tidak terpilih, masalahnya akan jadi konkret. Itu menurut UU No 5 tahun 1986 tentang PTUN,” katanya.

Karena tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke PTUN, Mahfud yang menyelesaikan pascasarjana di UGM itu menyatakan seharusnya gugatan diajukan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji material. “Kalau sifatnya peraturan yang mau digugat, bukan ke PTUN tapi MA," katanya.

Mengenai syarat usia, Mahfud berpendapat merupakan sebuah syarat yang wajar. Menurutnya, itu untuk mencegah terjadinya komplikasi hukum saat rektor terpilih menjabat. Pasalnya jabatan rektor disetarakan dengan pejabat eselon 1A.

Pejabat di tingkatan ini merupakan pegawai negeri sipil yang usianya tidak boleh melebihi 60 tahun pada saat menjabat. “Mungkin itu bisa menjadi alasan, agar tidak terjadi komplikasi,” katanya.

Bandara di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), tergenang banjir 17/4

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Banjir bandang yang merendam Dubai, Uni Emirat Arab pada 16 April 2024, berdampak pada penerbangan beberapa maskapai menuju Bali.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024