Pemda Dilarang Anggarkan Dana untuk Wartawan

Hari Pers Nasional
Sumber :
  • Fajar Sodiq (VIVAnews)

VIVAnews- Ketua Dewan Pers, Bagir Manan mengimbau kepada Pemerintah Daerah supaya tidak menganggarkan dana untuk organisasi profesi wartawan dan media, sekalipun dalam bentuk dana seperti hibah.

Hal itu disampaikan Bagir Manan, menanggapi fenomena adanya media dan organisasi profesi wartawan yang menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah. Jika dilakukan, lanjutnya, hal tersebut dinilai bisa merusak independensi dan profesionalitas pers.

"Sebaiknya pemerintah tidak menyediakan dana semacam itu. Sudah beberapa kali saya sampaikan, bahkan kemarin dalam rangka hari Pers Nasional di Jambi saya ulangi lagi," kata Bagir saat ditemui Vivanews.com, usai acara penutupan rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Yogyakarta, Jum'at malam, 2 Maret 2012.

Sebelumnya pemberitaan di beberapa media mengatakan, TVRI Semarang menerima dana hibah APBD tahun 2012 dari Pemerintah Brebes Jawa Tengah senilai Rp.200 juta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Brebes menerima Rp.80 juta. Kabar itu, kini menjadi sorotan yang tengah dipersoalkan oleh Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes, Jateng.

Menurut Bagir, itu memang menjadi fenomena di daerah, karena kemampuan media dan organisasi wartawan di daerah lebih terbatas, yang membuat mereka mudah tergoda menerima dana seperti itu.
"Fenomenanya Pemda juga selalu menyediakan dana-dana semacam itu. Saya minta Pers tidak berusaha mendapatkan dana semacam itu, karena itu dapat mempengaruhi independensi Pers," tegas Bagir.

"Saya berharap hal seperti itu tidak dilakukan oleh media dan organisasi profesi wartawan".

Verrell Bramasta Beli Mobil Mewah Untuk Ibu Tirinya, Harganya Mengejutkan
Band Ungu

Siap-siap, Ungu akan Gelar Mini Konser di Jakarta

Ungu, yang dikenal melalui hits seperti Demi Waktu dan Andai Ku Tahu, telah mengumumkan rencana mini konser ini melalui akun Instagram mereka.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024