Polisi: Ada 20 Tersangka Penyerang Ahmadiyah

Brimob berjaga di Masjid Ahmadiyah, Al Hidayah, di Jalan Balikpapan, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Polres Cianjur metetapkan 20 tersangka pengrusakan Masjid Nurhidayah milik jamaah Ahmadiyah di Jalan Raya Ciranjang, Kampung Cisaat, Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Agus Tri Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, mereka terbukti melakukan aksi perusakan Masjid Nurhidayah. "Polres masih melakukan penyidikan dan pengungkapan mengingat laporan saksi yang menyerang masjid berjumlah ratusan. Diperkirakan jumlah tersangka masih akan bertambah,” ungkapnya pada VIVAnews.com, Jumat 24 Februari 2012.

Hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan. " Para tersangka hanya diwajibkan lapor dengan jaminan tidak akan melarikan diri. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Selain menangkap badan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan perusakan.
 
Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Agus mengatakan, hampir 100 orang warga sudah diperiksa oleh polisi. Ada kemungkinan, akan ada penambahan jumlah tersangka karena polisi masih terus melakukan pendalaman. "Motif perusakan itu karena warga sudah kesal dengan aktivitas jamaah Ahmadiyah di masjid tersebut, padahal sudah diperingatkan berkali-kali," kata dia.

Tak hanya dari sisi warga, polisi juga akan memeriksa pihak jamaah Ahmadiyah. Sebab, mereka diduga melanggar kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Namun Agus tidak bisa berkomentar banyak mengenai sanksi terhadap jamaah Ahmadiyah yang melanggar kesepatan tersebut.

"Dalam SKB itu memang belum ada sanksi bagi yang melanggarnya. Kami hanya bisa sebatas memberikan imbauan. Jadi kami belum menetapkan status tersangka juga kepada jamaah Ahmadiyah,” tegasnya.

Menurut Agus, pihaknya tak boleh lengah. Sebab, wilayah Kecamatan Campaka dikhawatirkan menjadi titik rawan terjadinya konflik warga dengan jemaah Ahmadiyah, karena hampir 1.000 jemaah Ahmadiyah tinggal di wilayah tersebut. "Agar tidak terulang kembali aksi perusakan masjid milik Ahmadiyah, kami terus melakukan upaya pengawasan sakaligus mengingatkan jemaah Ahmadiyah mengenai SKB Tiga Menteri dan Pergub Jabar," pungkasnya.

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka
Maliq & DEssentials

Maliq & D’Essentials hingga Dewa 19 Hibur Ribuan Penonton di Soul Intimate Concert 2.0

Grup musik Maliq & D’Essentials, Reza Artamevia dan Dewa 19 sukses menghibur penonton pada konser Soul Intimate Concert 2.0 di The Hall Kasablanka, Jakarta Jumat 19 April

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024