VIVAnews - Pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekososbud) mulai kini setara dengan pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik. Pandangan itu sudah menjadi hukum yang harus ditaati Indonesia setelah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1 Desember 2008.
Hak ekonomi, sosial, dan budaya sama-sama diatur dalam yurisdiksi hukum internasional. "Maka, pelanggaran hak ekososbud dapat diajukan sebagai pelanggaran HAM,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Departemen Luar Negeri, Wiwiek Setyawati Firman, dalam media briefing di Hotel Salak Bogor, Senin 9 Februari 2009.
“Jadi bisa dikatakan, tak memenuhi hak-hak ekososbud itu sama-sama bisa diadili seperti kasus pidana yang lain, seperti pembunuhan," lanjut Wiwiek.
Setelah meratifikasi perjanjian internasional tersebut, maka Indonesia sebagai negara anggota Dewan HAM PBB wajib menerapkannya. "Tetapi implementasinya akan bersifat progresif, artinya akan ada penyesuaian di tingkat nasional,” kata Wiwiek. “Kovenan itu perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan maupun aturan-aturan baru lainnya di tingkat nasional,” lanjut Wiwiek.
Selain itu, kata Wiwiek, ada pergeseran perhatian Dewan HAM. Isu-isu hak ekonomi, sosial dan budaya semakin mencuat dan mendapat perhatian komunitas HAM internasional yang dimotori oleh Dewan HAM.
Agenda hak ekososbud juga akan dibahas dalam sesi tersendiri, yaitu sesi tiga, dalam sidang reguler Dewan HAM kesepuluh yang akan digelar 2-27 Maret 2009 di Jenewa, Swiss. Sidang ini diikuti oleh 47 negara anggota, negara-negara peninjau, dan organisasi internasional.
Dewan HAM adalah badan subsider di bawah Majelis Umum PBB yang bersidang tiga kali dalam setahun. Di luar sidang reguler tersebut, Dewan HAM dapat menyelenggarakan sidang khusus apabila diperlukan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Selengkapnya
Partner
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
36 menit lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Betapa Liciknya Seorang Danzo Saat Memanipulasi Itachi Untuk Habisi Klan Uchiha
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Manipulasi Danzo memaksa Itachi untuk membantai klan Uchiha demi keselamatan Konoha dan adiknya. Pilihan sulit itu menggambarkan kompleksitas moral dalam Naruto.
Galaxy S23 FE 5G: Smartphone Flagship Samsung Termurah di Tahun 2024
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Selengkapnya
Isu Terkini