SBY: FPI Pasti Tahu Kenapa Ditolak di Kalteng

FPI laporkan Teras Narang ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi pencekalan delegasi Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurut dia, FPI harus instropeksi mengapa pencekalan itu dilakukan oleh sebagian masyarakat.

"Yang terjadi di Kalteng, ormas pasti mengerti kegiatan yang dilakukan membuat tidak nyaman bagi sebgaian orang di negeri kita. Saudara-saudara kita di FPI ditolak, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di sana," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Menurut SBY, organisasi manapun bebas melakukan kegiatan dan mendirikan cabang-cabangnya di berbagai daerah. "Hak mereka melakukan kegiatan, siapapun, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang," katanya.

SBY mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalteng Teras Narang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Saya sudah bicara dengan Mendagri, kita punya undang-undang tentang ormas tahun 1985. Sampai era reformasi banyak terjadi kebebasan di mana-mana. NGO bisa berbuat apa aja, sebenarnya tidak bisa. Tidak ada freedom of action, oleh karena itu, zaman sudah berubah, banyak terjadi kekerasan, dilihat lagi aturan itu," katanya.

"NGO Indonesia punya freedom dan rules, kalau tidak akan anarki. Kita ingin lihat UU itu sendiri dengan demikian bisa memberikan ruang bagi orang menjalankan aktifitas dalam rambu-rambu yang baik mencegah terjadinya di Kalteng."

SBY juga menginstruksikan aparat terkait untuk mengambil langkah-langkah bijak dan tepat. "Jangan terjadi lagi kekerasan di negeri ini. Negara kita negara hukum, menjunjung perdamaian. Di Kalimantan bisa diatasi dengan baik," katanya. "Pemerintah menyikapai kejadian kemarin, saya berpesan jangan lengah, bisa saja ada yang memprovokasi kejadian kemarin."

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut
Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Februari hingga Maret 2024 sudah melakukan pemblokiran ratusan pinjol ilegal.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024