Tersangka Pencucian Uang

Kubu Nazar: Silakan KPK Berbuat Sesuka Hati

Yulianis Bersaksi di Sidang Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda Indonesia.

Respons Kemlu Terkait Anggota PBB yang Singgung Netralitas Jokowi di Pemilu

Uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut diduga berasal dari hasil suap wisma atlet.

Pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang mengaku tak heran dengan ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh KPK. Junimart mengatakan kliennya  sudah siap dengan segala risiko.

"Silakan sajalah biarkan KPK berbuat sesuka hatinya kan semua nantinya jadi terungkap," kata Junimart Girsang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Meski demikian, Ia meminta agar kasus yang tengah dihadapi kliennya yakni kasus suap wisma atlet tuntas lebih dulu. Menurutnya, jika dua kasus ini dipaksakan jalan bersama, khawatir akan mengganggu psikologis Nazaruddin. "Nanti secara psikologis pak Nazar semakin tertekan kalau mau mencari kebenaran materil selesaikan dulu satu kasus," ujarnya, Senin 13 Februari 2012.

Junimart bersikukuh bahwa Nazaruddin tidak mengetahui proyek wisma atlet. Nazar hanya pernah diajak Anas Urbaningrum membicarakan proyek Hambalang.

"Ada nggak mana buktinya (beli saham Garuda), Yulianis itu bisa aja bilang ember, beliau itu saksi yang dikondisikan oleh seseorang," tegas Junimart "Tapi kalau KPK menggunakan UU pencucian uang silakan saja."

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutauruk, protes atas penetapan ini. Menurutnya, Nazaruddin hingga kini belum pernah diperiksa dalam kasus pencucian uang pembelian saham Garuda Indonesia.

"Bagaimana jadi tersangka, kalau diperiksa saja belum. Tapi nanti akan saya tanyakan ke Nazar," ujarnya.

Kasus pembelian saham Garuda ini pertama kali diungkapkan mantan staf PT Permai Group, Yulianis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, Nazaruddin mengucurkan Rp300,8 miliar untuk membeli saham Garuda. (umi)

Projo: Rekonsiliasi Penting untuk Menjadi Negara Maju Perlu Persatuan Nasional
Pendeta ini ajak jemaatnya berburu takjil

Viral, Pendeta Ini Ajak Jemaat War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Kalau Soal Takjil Kita duluan

Baru-baru ini nampaknya jokes takjil sudah sampai ke para pendeta. Bahkan mereka mengajak jemaatnya untuk berburu takjil. Salah satu pendeta itu Marcel Saerang.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024