Aburizal Laporkan Ramadhan Pohan ke Mabes

Kuasa Hukum Aburizal Bakrie
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Kuasa hukum Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Rudy Alfons, didampingi Wasekjen Golkar Lalu Mara mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka hendak melaporkan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang dinilai mencemarkan nama baik Aburizal.

“Melaporkan Ramadhan Pohan karena telah mencemarkan nama baik Bpk. Aburizal Bakrie. Ini sudah memenuhi Pasal 310 dan 311 KUHP. Kita ketahui Pasal 310 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya 9 bulan kalau terbukti, sedangkan Pasal 311 ancaman hukumannya 4 tahun,” kata Rudy di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Januari 2012.

Rudy menyatakan, berdasarkan bukti yang ada, semua unsur pencemaran nama baik sudah terpenuhi. Dia pun yakin jika laporan tersebut akan bergulir sampai ke pengadilan.

“Tanggal 6 Januari 2012, Sdr. Ramadhan Pohan membuat pernyataan di JPNN (Jawa Pos National Network), Jawa Pos Online, yang menyatakan PT SMN (Sumber Mineral Nusantara) adalah mesin ATM Aburizal melalui Bupati Bima dan keluarganya,” papar Rudy.

Rudy menjelaskan pernyataan tersebut kemudian dikutip oleh sejumlah media, baik online maupun cetak, sehingga menyebabkan Aburizal--dalam kedudukannya sebagai pribadi maupun Ketua Umum Partai Golkar--resah. “Maka ini harus di-clear-kan karena serius bagi Partai Golkar,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak Aburizal sebelumnya sudah menyampaikan surat somasi kepada Ramadhan. Namun menurut Rudy, yang bersangkutan justru menantang dengan mengatakan siap masuk penjara.

“Ramadhan Pohan tidak mau mengklarifikasi ke kami. Padahal somasi itu cukup untuk memberi kesempatan buatnya. Wartawan juga setiap menulis sesuatu kan pasti merekam dan tidak melebihkan yang disebut. Tulisan yang ada di Jawa Pos itu profesional,” Rudy menerangkan.

Dalam kesempatan itu, Rudy sekaligus membantah ucapan Ramadhan. Ia menegaskan Aburizal tidak terkait dengan PT SMN. “Sama sekali tidak ada kaitannya. Ada faktanya, kepemilikan saham (Aburizal) tidak ada sama sekali di SMN. Itu adalah milik keluarga Tahija. Tidak ada urusannya sama Grup Bakrie,” kata Rudy.

Secara terpisah, Ramadhan menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Aburizal. “Tak ada yang bisa saya lakukan kecuali merespon dan siap menghadapi serangan hukum yang dilakukan Bang Ical,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR itu menegaskan dia tidak akan mencabut ucapannya. “Saya mengatakan bahwa Pak Ical ada indikasi terlibat PT SMN, apa itu sebuah pelanggaran? Saya anggota DPR, jadi apakah saya salah menyampaikan suara rakyat yang seperti itu?”

Ramadhan lantas membandingkan ucapannya yang dia nilai tidak seberapa dibanding lontaran seorang politisi Golkar yang kerap menyerang Presiden. “Bandingkan dengan Bambang Soesatyo. Dia tidak pakai kata ‘indikasi’ loh, tapi langsung menyerang Presiden. Nggak diproses tuh. Presiden tidak melaporkan Bambang,” ujar Ramadhan.

Namun, kata dia, dia bersedia minta maaf kepada Aburizal secara pribadi, tidak sebagai politisi. “Kalau tersinggung dengan ucapan saya, saya minta maaf. Tapi sebagai politisi yang menyampaikan aspirasi rakyat, saya tidak akan mencabut kata-kata saya. Ini aspirasi,” kata mantan wartawan itu.

Saat ini, lanjut Ramadhan, tim hukum Demokrat juga bersiap-siap untuk menghadapi laporan Aburizal atas dirinya. “Kami tunggu dulu bagaimana perkembangannya,” jelasnya. Ia berpendapat persoalan antara Aburizal dan dirinya lebih tepat diselesaikan di Dewan Pers. (eh)

Kenang Ibunda Mooryati Soedibyo, Putri: Beliau Mengajarkan Kami dengan Contoh
Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Mengembangkan Potensi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun fondasi sebuah bangsa yang maju dan berdaya saing di tingkat global.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024