Menjambret, Oknum TNI Dipecat Tidak Hormat

foto ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Praka As, oknum TNI tertangkap melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan di Gondang, Sragen, Jawa Tengah, 19 Januari 2012, lalu.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Menyikapi aksi tak terpuji itu, Korem 074/Warastratama mengajukan proses pemecatan kepada Praka As anggota Yonif 408/Suhbrastha.

"Secara administrasi, saya sudah ajukan untuk pemecatan secara tidak hormat Praka As. Karena tindakan tersebut melanggar hukum," kata Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Ahmad Supriyadi kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2012.

Dia mengatakan, usulan pemecatan tersebut merupakan tindakan administratif karena yang bersangkutan telah beberapa kali melanggar hukum dan indisipliner.

"As lebih dari empat kali melakukan pelanggaran. Padahal batasannya hanya empat kali. Dengan begitu, kita mengajukan pemecatan secara tidak hormat," tegasnya.

Sementara, terkait persoalan hukum, lanjut Supriyadi, akan diselesaikan dalam pengadilan militer. "Proses persidangan militer tersebut akan dipercepat," katanya.

Supriyadi berusaha pengadilan militer bisa dilakukan di Sragen, meskipun Pengadilan Militer itu ada di Yogyakarta. "Nanti bisa dipindahkan di Sragen, baik di Dandim, atau pinjam ruangan di sidang pengadilan agama di Sragen," paparnya.

Dipindahkannya pengadilan militer di Sragen diharapkan masyarakat Sragen bisa mengetahui secara langsung jalannya persidangan.

Praka As ditangkap warga saat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Ngabeyan, Bumi Aji, Gondang, Sragen, pekan lalu. Setelah sebelumnya sempat ditahan sehari di kepolisian, ia kemudian diserahkan ke Markas Denpom IV/4 Surakarta. (eh)

Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024