Fauzi Bowo Akui Kewalahan Kendalikan Perokok

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku kewalahan mengimplementasikan peraturan daerah mengenai larangan merokok di tempat umum.

"Seringkali peraturan daerahnya sudah baik. Tapi mekanisme pengawasannya kurang bagus karena ketidakmampuan aparat untuk mengawasi," kata Fauzi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 6 Februari 2009. 

Dia mengakui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Kawasan Dilarang Merokok tak berjalan efektif. "Tapi yang penting perda itu bukan satu hal yang mati. Harus ada targetnya pada waktu tertentu," ujarnya.

Fauzi berjanji akan mengefektifkan peraturan tersebut secara bertahap. Ia akan fokus untuk menciptakan kawasan Jalan Sudirman dan MH Thamrin sebagai zona pengendalian perokok. Pencemaran udara akibat asap rokok di kawasan pusat Jakarta itu akan dikendalikan dengan ketat.

Akhir tahun lalu, bersama sejumlah lembaga swadaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan razia perokok di tempat umum. Razia difokuskan di sejumlah area publik seperti pertokoan dan perkantoran. Sejumlah perokok terjaring. Namun, razia itu tak cukup membuat para perokok jera.

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
Pembayaran Bukalapak paylater

Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran

Mudik lebaran menggunakan mobil, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan agar perjalanan tidak ada kendala.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024