Korban HAM Desak SBY Tuntaskan Utang

Aksi Kamisan di depan istana
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak kunjung menjalankan komitmen politik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu.

Menurut Wakil Koordinator Kontras, Indria Fernida, ketidakmampuan negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu terus berulang dari tahun ke tahun.

Jaksa Agung, Basrief Arief tak kunjung melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan oleh Komnas HAM dengan berbagai alasan yang dipolitisasi. Akibatnya, berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat, di antaranya kasus Trisakti, Semanggi I dan II (1998 dan 1999), Mei 1998, Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Talangsari 1989, dan Wasior-Wamena, Papua (2002-2003) masih mandek di Kejaksaan Agung.

"Di tengah kemandekan proses hukum penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Presiden justru mendorong suatu inisiatif penyelesaian di luar jalur yang disepakati sebagai konsensus nasional," ujarnya dalam Pesan Akhir Tahun Korban Pelanggaran HAM di kantor Kontras, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2011.

Para korban pelanggaran HAM mendesak Presiden SBY agar menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk menegakkan negara hukum dengan memerintahkan seluruh institusinya dan lembaga negara untuk memastikan adanya proses hukum yang adil terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami mendesak agar Presiden SBY menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf resmi secara terbuka kepada korban dan keluarga korban atas terjadinya pelanggaran HAM masa lalu," tegasnya

Selain itu, para korban juga mendesak agar Presiden melaksanakan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk membentuk Pengadilan HAM atas berbagai peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM.

"Presiden juga harus melaksanakan Ketetapan MPR No. V Tahun 2000 yang memandatkan adanya proses pengungkapan kebenaran tentang pelanggaran HAM masa lalu, pencapaian keadilan dan pemulihan bagi para korban," ungkapnya.

Para korban juga meminta tim Menkopolhukan untuk mendorong, memfasilitasi, dan membuat kebijakan format penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Harus ada jaminan pencegahan keberulangan di masa depan melalui penghapusan kebijakan yang diskriminatif, serta langkah-langkah lain yang diperlukan," ujarnya. (umi)

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. Tampak, Wakil Presiden Mar

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024