5 Korban Perang Afganistan Ditahan di Jabar

Imigran Afghanistan duduk menunggu giliran diperiksa di Polda NTB di Mataram
Sumber :
  • Antara/ Ahmad Subaidi

VIVANews - Petugas imigrasi Sukabumi, Jawa Barat menggelandang enam warga berpaspor Mesir dan Sudan ke Mapolres Sukabumi, Jawa Barat. Petugas curiga keenam orang asing ini sebagai imigran gelap yang akan menyeberang ke Pulau Christmas, Australia.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Yayan Indriana saat ditemui VIVAnews, Kamis 15 Desember 2011.

Hasil pemeriksan polisi dan imigrasi menunjukkan keenam warga asing itu masuk ke Indonesia secara legal. Mereka memiliki visa tinggal dengan paspor dari Mesir dan Sudan. "Saat ini mereka telah dibebaskan, namun tetap diawasi hingga habisnya masa berlaku paspor yang mereka miliki,” ungkap Yayan.

Keenam orang ini digelandang saat berada di kediaman seorang warga bernama Ismail di Kampong Rawa Kalong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu malam, 14 Desember 2011. Mulanya, mereka banyak bertanya mengenai Pulau Christmas dan bagimana cara pergi ke sana. Dari pertanyaan tersebut, warga mulai curiga dan mengadukan keenamnya kepada polisi.

Sementara itu, masa berlaku paspor keenamnya rata-rata akan habis dalam waktu dekat. Salah satu di antaranya bahkan ada yang habis pada 19 Desember 2011. Sehingga, pengawasan untuk keenamnya intensif dilakukan. "Bila izin tinggalnya habis kita akan langsung deportasi. Hingga hari ini mereka masih ada di Palabuhan Ratu," ungkapnya.

Lima Imigran Ditahan

Sebelumnya, pada Jumat 9 Desember 2011 imigrasi Sukabumi juga menangkap lima warga Afganistan. Mereka juga diduga sebagai imigran gelap yang akan menyeberang ke Pulau Christmas. Kelimanya terjaring dalam operasi rutin Polsek Cikidang, Sukabumi.

Menurut Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Isman Jayadi, satu dari lima orang Afganistan ini memiliki surat pencari suaka dari (United Nations High Commissioner for Refugees) UNHCR. Dia adalah Mohamad Esa Nazari (52). "Maka dia diperlakukan khusus dengan diserahkan kembali kepada UNHCR,” ungkapnya.

Sedangkan, empat orang lainnya, yaitu Shir Ahmad (41), Hussain Aslami (16), Hamatullah (35), dan Zakir Husein (17) akan diserahkan ke Kedutaan Afganistan di Jakarta. Karena mereka tidak memiliki surat-surat untuk masuk ke Indonesia. “Bahkan kita kesulitan saat melakukan interogasi. Mereka hanya bisa bahasa Afganistan dan tidak bisa menulis latin,” papar Isman Jayadi.

Dari hasil pemeriksaan itu, kelimanya merupakan bagian dari sindikat penyelundupan manusia yang berhasil digagalkan pada 4 Oktober 2011 lalu. Saat itu, imigasi Sukabumi dan Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan 44 orang asal Irak dan Iran yang akan menyeberang ke Australia melalui Palabuhan Ratu.

“Polanya sama, ini dipastikan Sindikat penyelundupan  manusia yang sama yang belum terbongkar hingga kini,” ungkap Isman.

Korban perang

Menurut Isman, kelima imigran asal Afganistan itu merupakan korban perang di negaranya. Mereka sangat trauma dengan perang yang berlarut-larut di Afghanistan.

“Mereka sangat takut mendengar kata Kabul. Padahal, ini nama ibukota negara tempat mereka berasal. Setiap mendengar kata ini disebutkan para imigran ini langsung pucat dan duduk, seperti mengkerut.”

Kondisi psikologi kelima orang Afghanistan itu diketahui secara tidak sengaja oleh petugas imigrasi. Saat itu, penjagaan terhadap kelimanya diperketat dan petugas mengatakan 'awas kabur'. “Mendadak kelima imigran gelap asal Afganistan menjadi pucat dan mengkerut," katanya.

"Setelah diselidiki ternyata mereka menangkap kata 'kabur' yang diucapkan petugas sama dengan Kata Kabul, ibukota Afganistan,” Isman menjelaskan.

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Laporan: Permadhi l Sukabumi, umi

Balita mengendarai sepeda motor

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dibawah umur sedang mengendarai sepeda motor .

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024