Korban Erupsi Merapi Transmigrasi ke Sumbar

Pasca Erupsi Merapi
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Dua tahun tinggal di pengungsian, 300 kepala keluarga korban gempa 7,9 skala Richter yang mengguncang Sumatera Barat 30 September 2009 akan menempati lokasi baru. Mereka akan bergabung dengan warga korban erupsi Gunung Merapi, Yogyakarta, untuk menghuni dua kawasan transmigrasi yang telah disetujui Kementerian Kehutanan.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Warga korban bencana ini akan bertransmigrasi ke Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua lokasi yang telah disetujui Kemenhut ini berada di Desa Koto Tangah, Kecamatan Gelugur, Kabupaten 50 Kota dan Desa Padang Tarok di Kabupaten Sijunjung. Kemenhut telah menyetujui pelepasan kawasan hutan tersebut beralih fungsi menjadi lokasi perumahan bagi para transmigran.

“Tahun 2012 akan mulai dibangun, tahun ini baru 300 kepala keluarga yang akan menghuni dua kawasan tersebut. Sisanya dalam beberapa tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Sofyan, kepada VIVAnews, Rabu, 14 Desember 2011.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 1.803 kepala keluarga yang akan mengikuti program transmigrasi pasca bencana gempa pada 2009. Warga korban gempa ini tersebar di empat kabupaten/kota di Sumbar yakni, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasamana Barat. Sementara itu, korban erupsi Merapi masuk sebagai program transmigrasi nasional.

Menurut Sofyan, sekitar Rp21 miliar disiapkan pemerintah untuk membuka kawasan hutan tersebut sebagai lokasi transmigrasi bagi 300 kepala keluarga korban bencana gempa dan erupsi Merapi. Dari 300 kepala keluarga yang akan menghuni kawasan bekas hutan lindung ini, 25 persen merupakan warga korban erupsi Merapi. Selain itu, 50 persen lainnya merupakan korban gempa di empat daerah tersebut, sisanya warga di sekitar lokasi transmigrasi.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

“Sebenarnya kami mengajukan tiga lokasi transmigrasi, tapi satu lagi masih dalam proses di Kementerian Kehutanan,” ujar Sofyan.

Desa Padang Hilalalang di Kabupaten Dharmasraya, masih dalam proses di Kemenhut untuk menentukan tapal batas. Lokasi ini, menurut dia, terbilang luas dan bisa menampung para korban bencana yang masih tersisa.

Ia mengakui, proses pelepasan kawasan hutan lindung ini memakan waktu cukup lama dari kementerian. Pelepasan kawasan hutan di lokasi transmigrasi Kabupaten 50 Kota baru diterima pemerintah daerah pada November 2011. Sementara itu, di kawasan Sijunjung, baru diterima kemarin.

Terkait warga yang akan mengisi lokasi transmigrasi yang dibangun pada 2012, Sofyan masih menunggu hasil koordinasi dengan kepala daerah di empat lokasi tersebut. Pihaknya belum bisa memutuskan hal tersebut karena menjadi kewenangan kepala daerah masing-masing. “Kami akan berkoordinasi kembali untuk itu,” kata Sofyan. (Laporan: Eri Naldi | Padang, art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya