VIDEO: Dokter Yakin Siti Maimunah Laki-laki

Siti Maimunah yang kini bernama Mohammad Prawirodijoyo
Sumber :
  • VIVAnews/ Puspita Dewi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Semarang melanjutkan sidang perubahan jenis kelamin yang diajukan Siti Maimunah. Dalam sidang, hakim menghadirkan dokter ahli untuk memberi keterangan mengenai jenis kelamin Siti yang sudah berganti nama menjadi Mohammad Prawirodijoyo.

Pengadilan menghadirkan dokter spesialis andrologi dari RSUP Dr Kariadi, Semarang, Zulfa Juniarto untuk memberikan kesaksian. Dalam sidang, Zulfa yakin jika Siti Maemunah adalah laki-laki. "Kromosom dan organ-organ dalam komplit laki-laki. Termasuk kelaminnya juga laki-laki meski kurang normal," kata Zulfa.

Untuk melihat video keterangan dokter Zulfa, klik tautan ini.

Sebelumnya, Siti menjalani 18 tahun hidupnya sebagai perempuan. Bahkan, keluarga menyekolahkannya ke pesantren khusus perempuan. Di pesantren inilah Siti mulai mempertanyakan takdirnya karena mengalami sejumlah kejanggalan yang tidak dialami perempuan lain.  “Saat saya pacaran dengan seorang laki-laki, tak ada sensasi apapun. Tapi, saat saya berkumpul dengan teman-teman putri, saya justru merasa greng,” kata Siti Maimunah.

Selain itu, Siti juga tak pernah kedatangan 'tamu' tiap bulan sebagai tanda siklus reproduksi perempuan. Ini bisa dimengerti karena ia memiliki kemaluan laki-laki.

Kecanggungan Siti dalam bergaul dengan santri putri itu tak luput dari perhatian sang kyai. “Saya dipanggil dan ditanya, apa saya memang laki-laki? Karena tak tahu saya tak menjawab dan hanya senyum saja,” kata Siti.

Sejak itu, ia mulai belajar mengenai reproduksi dan kemudian menyimpulkan bahwa dirinya adalah laki-laki tulen. Siti pun bertekad mencari pengakuan yang sah sebagai lelaki jika lulus sekolah. Dengan pengakuan sah, semua data administrasi mulai dari kartu keluarga, akte lahir, dan lainnya, bisa diganti sehingga Siti tercatat berjenis kelamin laki-laki. (umi)

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia
Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024