RI Ratifikasi Traktat Larang Uji Coba Nuklir

Instalasi nuklir Marcoule di Perancis
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews – Pemerintah Indonesia dan DPR RI setuju meratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty /CTBT). Seperti dikutip dari laman Reuters, Indonesia menjadi negara ke-156 yang meratifikasi CTBT.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dengan langkah Indonesia tersebut, maka tinggal sisa delapan negara yang ratifikasinya dibutuhkan agar CTBT bisa memberikan efek. Delapan negara tersebut adalah Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Israel, Iran, Korea Utara, dan Mesir.

“Ratifikasi oleh Indonesia saat ini diharapkan akan memberikan dorongan bagi pemilik senjata nuklir untuk melakukan hal yang sama,” ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sementara itu Sekretaris Eksekutif Organisasi Traktat Larangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty Organization /CTBTO), Tibor Toth menyambut baik keputusan parlemen Indonesia untuk meratifikasi CTBT.

“Saya menyambut hasil voting parlemen Indonesia hari ini untuk meratifikasi perjanjian,” ujar Toth dalam situs resmi CTBTO.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Anggota Komisi I DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono juga menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang CTBT pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa, 6 Desember 2011.

”Ratifikasi CTBT dapat meningkatkan postur Indonesia di dunia internasional dan juga meningkatkan bargaining position Indonesia di panggung global. Sekali lagi Indonesia telah memberikan bukti nyata kontribusi Indonesia di kawasan, setelah sebelumnya sukses menjadi Ketua ASEAN dan memimpin sidang-sidang regional kawasan Asia Pasifik,” ujarnya. (eh)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024