- ANTARA/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru yang seharusnya menjalankan sidang kode etik Senin 5 Desember 2011, terpaksa ditunda. Sidang untuk menantukan nasib polisi 'artis' ini baru akan digelar hari ini.
Penundaan terkait pemakaman Briptu Anumerta Ferliyanto Kaluku, anggota polisi dari Satuan Gegana Mako Brimob.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Limas Dunggio kepada VIVAnews.com, mengatakan sidang kode etik Briptu Norman untuk sementara ditunda. "Rencananya sidang kode etik akan dilanjutkan hari ini," kata Limas.
Yang akan memimpin persidangan, kata Limas, Kepala Bidang Propam Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mahmur. "Saya harap Norman hadir di sidang kode etik. Hadir atau tidaknya, keputusan sidang akan ditetapkan," katanya.
Norman telah berkali kali tidak masuk kantor sejak dia dikenal sebagai artis. Tanpa diketahui pimpinan, Norman mengikuti kegiatan dan meninggalkan Polda Gorontalo untuk ke Manado dan Jakarta, bahkan ke daerah lain.
Limas menambahkan, Norman baru 5 Tahun mengabdi di Institusi Polri. "Norman terancam untuk diberhentikan secara tidak hormat," ungkapnya.
Laporan: Roger Wenas | Gorontalo, umi