Busyro: Jangan Dengar Penyebar Fitnah

Ketua KPK Busyro Muqadas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan suap yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuduh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas akan menghentikan kasus proyek pusat sarana olahraga di Hambalang, Sentul. Busyro menilai tudingan itu fitnah.

"Tidak ada yang perlu saya komentari dari siapa pun," kata Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Rabu 30 Desember 2011.

Busyro enggan menanggapi tudingan-tudingan Nazaruddin dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini. Maka itu, Busyro melihat tuduhan-tuduhan yang kembali dilayangkan Nazaruddin hanya sekadar fitnah.

"Tidak perlu ditanggapi yang sekadar menebar fitnah," kata mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Usai sidang pagi tadi, Nazar menyebut kasus proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu memiliki posisi tawar terkait pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang berlangsung.

"Ini saya lihat proyek Hambalang mau distop Pak Busyro. Karena ini ada bargaining soal Capim KPK ke depan," kata Nazaruddin. "Padahal, untuk proyek Hambalang ini sudah cukup bukti kuat untuk Anas tersangka."

Nazaruddin didakwa menerima uang dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebesar Rp4,675 milliar. Nazar terancam hukum maksimal 20 tahun penjara. (umi)

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024