Latar Belakang Calon Hakim Agung Bukan Utama

VIVAnews – Latar belakang kandidat hakim agung, baik dari rekrutmen maupun karir, tidak menjadi bahan pertimbangan utama dalam uji kepatutan dan kelayakan. Sebab, keduanya sama-sama dimungkinkan dalam Undang Undang, kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saifuddin, Selasa, 14 Oktober 2008.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Ketua Fraksi PPP itu mengatakan, Komisi III menilai calon hakim agung berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan pada latar belakang.

Lukman Hakim tidak sependapat dengan anggapan hanya calon hakim agung karir yang paham masalah tugas hakim.  Sebab, katanya, tugas Mahkamah Agung tidak seperti di pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang memeriksa perkara. Tugas Mahkamah Agung hanya menangani kasasi atau peninjauan kembali. “Jadi, betul pengalaman memang penting, tapi tidak mutlak karena wawasan juga tidak kalah pentingnya,” ujar Lukman.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sebelumnya sejumlah kalangan menganggap Komisi III tidak antusias menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan ini, terbukti hanya sebagian anggota dewan yang hadir tiap sidang. Lukman Hakim mengatakan anggapan itu tidak benar. Alasan sebagian anggota legislatif tidak hadir, katanya, karena waktu uji kepatutan ini bertepatan dengan pelaksanaan sidang-sidang panitia khusus.

Komisi III masih menyeleksi 18 kandidat hakim untuk mendapatkan enam orang hakim agung. Hari ini, menginjak hari kedua uji kepatutan dan kelayakan.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024