Teroris di Bima Segera ke Pengadilan

Penyisiran Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khatab
Sumber :
  • ANTARA/Abdullah

VIVAnews - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan berkas tujuh tersangka kasus terorisme di Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Bima, ke Kejaksaan Tinggi NTB. Para tersangka pun segera ke pengadilan.

Tujuh berkas tersebut masing-masing atas nama  tersangka ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory Al Ayubi, Syakban alias Syakban A. Rahman alias Syakban alias Umar Syakban bin Abdurrahman, Mustakim Abdullah alias Mustakim, Rahmat alias Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat Bin Efendi, Rahmat Hidayat dan Asrak alias Tauhid alias Glen.

Selain berkas, Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hary Sudwijanto, juga menyerahkan para tersangka, Selasa 15 November 2011. Ketujuh tersangka dibawa secara terpisah dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang menggunakan senjata lengkap.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, M. Salim, telah meneliti seluruh barang bukti dan berkas termasuk ketujuh tersangka kasus terorisme itu. "Hari ini kami menerima penyerahan berkas tahap kedua kasus terorisme dari penyidik polda NTB. Semua dinyatakan lengkap," kata Salim.

Lebih lanjut, kata Salim, Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan dakwaan terhadap ketujuh tersangka tersebut. Proses pembuatan dakwaan dapat memakan waktu hingga tiga minggu untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. "Dengan penyerahan berkas perkara ini maka kewajiban sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk membuat dakwaan,"ujarnya.

Proses pencocokan antara kelengkapan berkas dengan barang bukti dan keterangan tersangka berlangsung hampir tiga jam.

Bahkan seorang tersangka sempat dibawa keluar ruangan untuk menunjukkan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diparkir di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTB.

Usai penyerahan berkas perkara tersebut, ketujuh tesangka terorisme itu dititipkan di sel tahanan Mapolda NTB dengan alasan keamanan.

Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong

Sebelumnya, Senin 11 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WITA, benda diduga bom rakitan meledak di Ponpes Umar bin Khattab di Desa Sila Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Ustad Suryanto Abdullah alias Firdaus tewas dalam insiden itu. (Laporan: Edy Gustan, Mataram)

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong

Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan

Ramadan menghadirkan kesan yang lebih mendalam saat dirayakan bersama keluarga. Namun, berbeda dengan sejumlah artis ini karena memiliki pasangan beda agama.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024