17 Imigran Afganistan Melarikan Diri

Imigran Afghanistan duduk menunggu giliran diperiksa di Polda NTB di Mataram
Sumber :
  • Antara/ Ahmad Subaidi

VIVAnews - Sebanyak 17 imigran gelap asal Afghanistan yang ditangkap beberapa hari lalu melarikan diri dari pengamanan petugas Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para imigran gelap itu melarikan diri pada Kamis, 20 Oktober 2011 sekitar pukul 03.00 WIB, saat diamankan oleh petugas Imigrasi di Hotel Kalasan In yang terletak di dusun Grogol, Juwanen, Purwomartani, Kalasan, Yogyakarta.

"Mereka diamankan di hotel, karena di sini (kantor Imigrasi DIY) tempatnya tidak memadai. Mereka melarikan diri lewat pintu depan dan sebagian lewat jendela," kata Kepala Seksi Pengawas Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Fitril Asmawi saat ditemui VIVAnews.com di kantornya, Jum'at 21 Oktober 2011.

Sebelumnya, 17 imigran ini ditangkap oleh kepolisian Gunungkidul pada Senin, 17 Oktober 2011, dinihari di salah satu hotel di pantai Baron.

Dari 17 imigran gelap yang kabur itu, tiga orang berhasil ditangkap oleh pihak polisi. "Mereka ditangkap sedang bersembunyi diperkampungan dan sekarang diamankan di kantor di sini (Imigrasi DIY). Sedangkan lainnya sedang dalam penyisiran," ujarnya.

Lanjutnya, tiga orang yang berhasil diamankan itu berbahasa Urdu-Persia yang diiduga sudah seminggu berada di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. "Diantaranya, Ali Maurizi 17 tahun, Zikrullah 20 tehun dan Ali 18 tahun," jelasnya.

Menurut Fitril, para imigran gelap tersebut diduga pengungsi yang melarikan diri dari Afganistan yang tengah dilanda konflik besar. "Mungkin mereka adalah pengungsi yang minta suaka politik," imbuhnya.

Kata Fitril, para imigran asal Afganistan itu tengah diupayakan oleh United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) untuk mendapatkan suaka.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Polres Gunungkidul masih memproses enam tersangka human trafficking

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, Asep Nalaludin, menyatakan, hingga saat ini, Polres Gunungkidul masih mendalami pemeriksaan terhadap enam tersangka penyelundupan manusia ke Australia via Pantai Kukup. Mereka ditangkap di Pantai Baron Senin lalu.

Kata Asep, keenamnya merupakan bagian dari jaringan agen perantara penyelundupan manusia ke Asutralia yang kantor pusatnya di Bogor. “Informasi sementara mengatakan sebenarnya 17 imigran tadi punya paspor tapi ditahan pemilik agen pengantarnya ke Australia,” ungkapnya.

Sementara, lima ABK Kapal Terang Jaya sudah dilepas karena belum ada bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatanya. Kelimanya masih di Gunungkidul karena kondisi kapalnya bocor di bagian dek. Sehingga tak layak digunakan.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Namun, kata Asep meski begitu mereka belum bebas dari jeratan hukum karena melanggar administrasi surat izin berlayar. “Isi dokumen dengan nama asli ABK-nya berbeda,” tandasnya. Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta (adi)

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024