Tuti Menuju Pancung, Berikutnya Siapa?

Tuty Tursilawati
Sumber :
  • Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)

VIVAnews - Lima pocong itu tergantung di depan Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta Timur, Kamis 20 Oktober 2011. Pocong-pocong itu tak datang sendiri, bersama sekitar 20 orang. Bukan pocong sungguhan, tetapi hanya boneka, simbol tuntutan orang-orang yang membawanya.

Mereka menggelar unjuk rasa, mendesak Arab Saudi menghentikan hukuman pancung kepada para Tenaga Kerja Indonedia (TKI) di sana. Salah satu peserta demonstran juga merupakan anak dari TKW yang akan dipancung. Poster dan spanduk yang digelar bertuliskan desakan kepada negeri Raja Abdullah bin Abdul Aziz itu untuk menghentikan eksekusi.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, yang ikut dalam aksi ini mengatakan eksekusi mati oleh Arab Saudi akan berdampak luas bagi masyarakat. "Konsekuensinya besar, kecaman dari masyarakat akan besar kalau sampai Arab melakukan hukuman mati," kata Anis dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza

Menurut Anis, bila eksekusi pancung kembali dilakukan Arab Saudi, kecaman tidak hanya datang dari Indonesia. Tapi juga dari seluruh dunia. Tak hanya di depan Kedubes Arab Saudi, orang-orang ini juga menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperjuangkan para TKI yang terancam hukuman mati itu.

Salah satu TKI tang terancam pancung di Arab Saudi adalah Tuti Tursilawati. TKW asal Majalengka, Jawa Barat, itu kini tengah meringkuk di penjara Kota Thaif, Arab Saudi. Dia dipenjara karena membunuh majikannya pada 11 Mei 2010 lalu.

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Tindakan itu dilakukan Tuti bukan tanpa alasan. Ia membunuh dengan memukulkan kayu ke sang majikan karena berulang kali memperkosanya.

Setelah menghantam majikannya, Tuti lari dengan membawa uang gaji senilai 31.500 real Saudi dan sebuah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Di tengah jalan, dia bertemu dengan seorang lelaki yang berjanji memberikan pertolongan. Namun, nahas baginya, pria itu malah menyekapnya. Tuti lalu beramai-ramai diperkosa oleh 9 pria.

Waktu eksekusi itu tinggal menunggu hitungan hari. Yang lebih miris lagi, Tuti sama sekali tak tahu bahwa pedang tajam algojo menantinya. Ibu dua anak itu bahkan tak menyadari vonis mati telah dijatuhkan untuknya.

Dua hari lalu, atas bantuan Kementerian Luar Negeri, ia berkomunikasi dengan orang tuanya, Warjuki dan Iti Sarmini. Tuti yang mengaku sehat dan dalam kondisi baik justru heran, mendengar suara sang ibu yang sesenggukan di ujung telepon. Warjuki menceritakan, pada Selasa kemarin ia telah menelepon putrinya. "Tuti mengatakan keadaannya sehat-sehat saja. Tidak ada keluhan," kata dia kepada VIVAnews.com.

Namun, Tuti sempat mendengar suara sesenggukan ibunya, Iti Sarmini. "Dia bertanya: 'kenapa Mamah nangis terus?'." Warjuki mengisahkan, sambil menahan tangis.

Petani dari Desa Cikeusik itu mengatakan, hingga saat ini putrinya tak tahu dia dihukum mati, apalagi terancam pancung. "Saya hanya bilang, oleh bapak dan mamah, sedang diperjuangkan melalui pemerintah agar Tuti bisa dibebaskan'," kata Warjudi.

Surat SBY

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah telah lama mengantisipasi ancaman hukuman mati Tuti. Menurut dia, pemerintah, baik dari Kemlu maupun Satgas TKI, sudah berupaya meminta keringanan hukuman untuk Tuti.

"Namun beberapa hari terakhir ini ancaman terhadap pelaksanaan hukuman mati semakin meningkat, dengan adanya kepastian putusan pengadilan atas beliau," kata Marty usai menerima kunjungan Menlu Jepang, Koichiro Gembam, di Jakarta.

Bahkan, dia mengatakan, SBY juga telah mengirim surat pada Raja Arab. Surat dikirim 7 Oktober 2011 lalu. "Pemerintah meminta bantuan Raja agar upaya pemaafan dari keluarga [korban] dapat diperoleh. Surat dari kami juga dikirimkan kepada Menlu Arab Saudi," kata dia.

Di Arab Saudi, tambah Marty, Dubes dan Konjen RI juga terus berupaya menfasilitasi permintaan maaf itu dengan cara melakukan pertemuan dengan Gubernur Mekkah.

"Saudi telah memberikan semacam komitmen atau indikasi bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi pemaafan dari keluarga," kata Marty. Pihak keluarga korban juga sedang didekati.

Marty menegaskan kata kunci dari kasus Tuti adalah 'pemaafan dari keluarga'. Ini juga yang menjadi harapan satu-satunya bagi Tuti untuk lolos dari pedang tajam algojo Arab. "Satgas ancaman hukuman mati juga sudah berada di Timur Tengah, Alwi Shihab yang memimpin sudah berada di sana untuk meminta pemaafan".

SBY dalam berbagai kesempatan telah menyoroti isu TKI. Terakhir, adalah saat memberikan policy speech usai melantik para menteri hasil reshuffle di Istana Negara, Rabu 19 Oktober 2011. Menurut dia, meski telah dilakukan usaha perbaikan di sektor ketenagakerjaan, kasus-kasus yang menimpa TKI tetap saja terjadi.

"Atensi saya, yang akan berangkat ke luar negeri dan sudah di sana, mari kita siapkan di dalam negeri sebaik-baiknya, berikan bekal yang lengkap," kata SBY. "Jangan berbisik, akibat kelalaian, kesalahan agen-agen pengirim, malapetaka terjadi di negara-negara sahabat."

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Antre dipancung

Menurut  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, saat ini terdapat 218 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. Lima orang sudah divonis. Selebihnya, masih dalam proses hukum. "Di Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, Singapura 2 orang," ujar Taufik di Gedung DPR, Rabu 19 Oktober 2011.

Data itu, kata dia, baru saja masuk pembahasan rapat pimpinan DPR. Menurut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu DPR sudah meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar segera mengambil tindakan. "Dalam rapat pimpinan sudah kita sampaikan. Terus dibahas di Timwas TKI DPR dan Timwas TKI Kemenakertrans. Kita harus menyelamatkan mereka," katanya.

Sedangkan, di Malaysia, berdasarkan data per Oktober 2010 yang didapat anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyebutkan ada sekitar 6.000 TKI yang meringkuk dalam penjara, 177 diantaranya terjerat kasus pidana berat, rinciannya 142 orang terlibat pengedaran narkoba, 35 orang terlibat pembunuhan. Sebanyak 50 orang sudah divonis hukuman mati (46 kasus narkoba, 3 kasus pembunuhan, 1 perdagangan senjata).

Masalah TKI, menurut Rieke, tak hanya Tuti saja. Di luar negeri, sangat banyak yang terancam hukuman mati. "Jadi Tuti ini hanya sebagian saja," kata dia.

Kasus hukuman mati itu, lanjut Rieke, bisa dihindari jika pemerintah, bisa bekerja dengan maksimal. Pemancungan, tambah dia, bisa terjadi karena pemerintah tidak memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada para TKI yang terancam mati itu.

Dengan kata lain, menurut Rieke, pemerintah sangat mandul dalam hal perlindungan TKI. Presiden harus bertemu dengan pemerintah Saudi dan negara lainnya untuk mencegah hukuman mati itu. "Kalau tetap seperti ini, hukuman mati tak bisa dihindari. Kemarin Ruyati, sekarang Tuti, selanjutnya siapa lagi. Masih banyak yang terancam mati," kata dia.

Anis Hidayah menjelaskan, saat ini ada empat TKI lainnya yang sudah divonis mati dan sedang menunggu hari eksekusi mati. Mereka adalah, Siti Zaenab, Aminah, Darnawati dan Fatinah. "Kalau sampai terlambat, sama seperti Ruyati," kata direktur Migrant Care itu.

Seiring dengan maraknya TKI terancam hukuman mati, terhitung 1 Agustus 2011, Indonesia resmi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Keputusan itu diambil setelah muncul gelombang amarah publik atas pemancungan Ruyati binti Satubi, TKI asal Bekasi, di Arab Saudi.

Moratorium serupa pernah diberlakukan terhadap Malaysia, Kuwait, dan Yordania. Bahkan, untuk dua negara terakhir, kebijakan itu mengarah pada penghentian pengiriman TKI secara permanen. Moratorium untuk Malaysia berakhir Juni kemarin.

Taufik menilai, moratorium pengiriman TKI itu perlu diperluas, bukan hanya Arab Saudi saja. Selain itu, selama moratorium perlu penataan agar setiap negara yang dikirimi TKI sudah ada garansi.  "Harus ada agen-agen yang bertanggung jawab penuh," ucapnya.

Tenaga kerja yang dikirim harus terlebih dulu dibekali wawasan, kaidah-kaidah dan aturan hukum negara tujuan. "Seperti di Arab Saudi misalnya, di sana hukumannya berat bila melanggar," katanya.

Mak Vera.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Bahkan setiap tahun, Mak Vera selalu datang ke makam Olga Syahputra untuk kirim doa tepat di hari lahirnya yakni 8 Fabruari dan hari meninggalnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024