DPR: 218 WNI Terancam Hukuman Mati

Tuty Tursilawati
Sumber :
  • Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)

VIVAnews - Sebanyak 218 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di sejumlah negara. Lima orang sudah divonis. Selebihnya, masih dalam proses hukum.

"Di Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, Singapura 2 orang," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di DPR, Rabu 19 Oktober 2011.

Menurut dia, data itu baru saja masuk pembahasan rapat pimpinan DPR. Kurniawan mengatakan, DPR sudah meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar segera mengambil tindakan.

"Dalam rapat pimpinan sudah kita sampaikan. Terus dibahas di Timwas TKI DPR dan Timwas TKI Kemenakertrans. Kita harus menyelamatkan mereka," katanya.

Sekjen DPP Partai Amanat Nasional ini menilai, moratorium pengiriman TKI perlu diperluas, bukan hanya Arab Saudi saja. Selain itu, moratorium menurutnya, perlu penataan agar setiap negara yang dikirimi TKI sudah ada garansi.  "Harus ada agen-agen yang bertanggung jawab penuh," ucapnya.

Dia menuturkan, tenaga kerja yang dikirim harus terlebih dulu dibekali wawasan, kaidah-kaidah dan aturan hukum negara tujuan.

"Seperti di Arab Saudi lebih spesifik, bahwa di sana hukumannya berat bila melanggar," katanya.

Menurutnya, dalam melakukan advokasi terhadap WNI yang terancam hukuman juga harus mengedepankan keadilan. "Kan menegakkan keadilan, tidak boleh mengabaikan keadilan itu sendiri," ujarnya. (umi)

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024