Tak Becus dan Arogan, Dua Kajati Dicopot

Jampidsus, Marwan Effendy
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Karena kinerjanya yang dianggap buruk,  dua Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) -- setingkat provinsi-- dicopot. Jaksa Agung Muda Pengawas Marwan Efendi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan nota dinas kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Namun, Marwan enggan mengatakan siapa kedua Kajati tersebut. "Yang diturunkan itu ada dua tapi belum bisa dibicarakan karena belum disampaikan keputusannya sama mereka, yang jelas di Indonesia Timur," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jumat 14 Oktober 2011.

Marwan menjelaskan, kedua Kajati itu dicopot karena kemampuan managerialnya buruk dan arogan. Namun, Marwan mengatakan pencopotan ini bukan karena terlibat kasus.

"Ya tidak yang penting kemampuan manajerial, sekarang kan kemampuan manajerial dinilai oleh Jamwas toh. Kalau memang tidak punya kemampuan manajerial untuk apa struktural," kata dia.

Kemampuan manajerial itu, kata Marwan misalnya kantor yang berantakan, anak buah tidak masuk dibiarkan saja, sehingga itu berarti adanya pembiaran. "Waskatnya nggak jalan, nah ini kemampuan manajerial di situ," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mencopot Sutan Bagindo Fahmi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dia kini menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.

"Itu karena usianya sudah 60 tahun, berarti sudah memasuki masa fungsional," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kamis 13 Oktober 2011. Pencopotan itu karena usia, bukan terkait sanksi indisipliner.

Sebelumnya, Fahmi pernah dikenai sanksi indisipliner ketika mengusut kasus pembalakan liar di Deli Serdang, Sumatera Utara. (eh)

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024