Anggaran Pemberantasan Korupsi 2012 Pas-pasan

Demo Mendukung KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Meski sekilas terlihat naik, anggaran pemberantasan korupsi untuk 2012 dinilai sebuah lembaga swadaya masyarakat pas-pasan. Bahkan anggaran untuk Kejaksaan Agung turun dari tahun sebelumnya.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Jika  pemerintah dalam hal ini Presiden ingin konsisten untuk melakukan pememberantasan korupsi, seharusnya memberikan anggaran yang lebih besar kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada KPK," kata Uchok Sky khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Rabu 12 Oktober 2011.

Memang, kalau melihat perbandingan anggaran tahun 2012 dengan anggaran tahun 2011, terdapat lembaga yang mengalami kenaikan anggaran seperti KPK dan kepolisian. Namun kenaikan dan penurunan anggaran untuk pemberantasan korupsi ini, sekali lagi tidak akan maksimal untuk pemberantasan korupsi.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

KPK untuk tahun anggaran tahun 2012 untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi memperoleh pagu anggaran sebesar Rp21 miliar dan angggaran untuk tahun 2012, naik jika dibandingkan anggaran tahun 2011 yang hanya Rp19 miliar. Akan tetapi, alokasi anggaran tahun 2012 dan 2011 akan dikalahkan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp26 miliar.

Anggaran kejaksaan untuk penyelidikan, penyidikan, pra tuntutan, dan tuntutan untuk tahun 2012 mengalami penurunan drastis sebesar Rp11.677.289.000. Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran tahun 2011, kejaksaan mendapat anggaran sebesar Rp154 miliar, dan alokasi anggaran tahun 2012, kejaksaan hanya mendapat anggaran sebesar Rp142 miliar saja.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

"Penurunan alokasi anggaran kejaksaan ini akan mengakibatkan penurunan terhadap penangkapan koruptor daerah secara kuantitatif semakin kecil," kata Uchok. "Dan, masyarakat daerah akan semakin kecewa terhadap kinerja kejaksaan karena alokasi anggaran pemberantasan korupsi dikurangi."

Uchok melansir, kekecewaan rakyat akan menjadi sinis jika melihat Rencana kerja Anggaran Kejaksaan pada tahun 2012, di mana, alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi  hanya sebesar Rp142 miliar, tetapi, alokasi anggaran untuk “program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kejaksaan RI sebesar Rp511 miliar. Dan, contoh program ini adalah “pembangunan gedung kantor untuk satker (satuan kerja) baru dan perluasan gedung yang sudah tidak memadai” seluas 1.356.136,1 M2 dengan alokasi anggaran sebesar Rp399 miliar. "Dan perbandingan alokasi anggaran ini cukup memprihatinkan."

Alokasi anggaran untuk kepolisian pada tahun 2012 ini mengalami kenaikan sebesar Rp709.021.000 bila dibandingkan dengan alokasi tahun 2011 hanya sebesar Rp1,4 miliar. Sementara anggaran untuk pemberantasan terorisme sebesar Rp71 miliar, bandingkan dengan anggaran untuk pemberantasan korupsi yang hanya sebesar Rp2,1 miliar.

"Dari persoalan di atas, kami dari seknas FITRA meminta kepada DPR untuk melakukan rasionalisasi anggaran atau bisa juga melakukan penambahaan alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi," kata Uchok. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya