Fatwa Haram Rokok

Fatwa MUI Harus Diperkuat Aturan Pemerintah

VIVAnews - Keputusan Majelis Ulama Indonesia soal fatwa haram rokok bagi pelajar dan wanita hamil, mendapat dukungan dari Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII). Dukungan tersebut sebagai bentuk kepudulian terhadap generasi muda tetap sehat di masa yang akan datang.  

Karena itu, sebagai organisasi pelajar yang peduli dan konsen akan nasib pelajar, meminta agar masyarakat mendukung fatwa haram merokok bagi anak-anak, remaja dan ibu hamil.

"Kami juga menyerukan agar pemerintah memperkuat fatwa MUI ini dengan dibuatnya aturan khusus larangan merokok bagi kalangan pelajar dan anak-anak," ujar Ketua Umum PB PII Nasrullah melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Rabu 28 Januari 2009.

Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), hampir 70 % perokok di Indonesia adalah kalangan pemuda dan pelajar (baik ditingkat SMP maupun ditingkat SMU, dan seringkali kita juga temukan anak-anak SD juga telah merokok).

Hal ini sangat memperihatinkan karena pemuda dan pelajar adalah generasi penerus bangsa, apabila mereka sudah sakit-sakitan diakibatkan oleh rokok maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah dan sangat mudah untuk dikendalikan oleh bangsa lain.

Bahkan berdasarkan data WHO, setiap tahunnya hampir 4 Juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau (rokok) dan sebagaian besar yang meninggal adalah kalangan remaja.

"Yang menghawatikan adalah rokok merupakan awal mula pelajar untuk mengkomsumsi narkoba, karena menurut survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pemakaian narkoba diawali dari kebiasaan merokok serta dampak yang paling buruk adalah terjangkitnya virus HIV AIDS yang menjakiti pelajar melalui pemakaian jarum suntik pemakai narkoba," kata Nasrullah.

Melihat hal ini maka perlu adanya pencegahan akan bahaya rokok, dan fatwa haram MUI ini diharapkan dapat meminimalisir kebiasaan merokok di kalangan remaja dan anak-anak yang merupakan komsumen terbesar dari produk rokok.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024